Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polemik Bendera di Malam Takbiran, Ormas Kupang Desak Panitia Melakukan Pernyataan Sikap

Kamis, 03 April 2025 | April 03, 2025 WIB Last Updated 2025-04-02T18:44:26Z

 

Perwakilan Ikatan Pemuda Flobamorata (IPF) bidang Kerohanian, Sherly Tade

Kota Kupang, NTT- 02 April 2025-Pemicu utama dari polemik ini adalah peristiwa malam takbiran, yang membuat suasana toleransi di Kota Kupang, khususnya, dan NTT umumnya, terkoyak. Pada malam tersebut, berkibar bendera Palestina dan dugaan pengibaran bendera HTI, yang mana bendera tersebut telah dilarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (baca peraturan di sini). Kejadian ini mendapatkan respon dari berbagai kalangan di media sosial. Menanggapi polemik tersebut, organisasi masyarakat pun bereaksi.


Perwakilan Ikatan Pemuda Flobamorata (IPF) bidang Kerohanian, Sherly Tade, merasa hormat kepada pak Kasat dan pak Camat yang ada serta semua ketua yang ada. Dalam pertemuan tersebut, Sherly mempertanyakan tanggung jawab polisi terkait hukum yang menyatakan bahwa bendera negara lain tidak boleh berkibar di Indonesia kecuali ada kerja sama antara negara atau status diplomat sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara (baca aturan lengkapnya di sini).


"Nah yang bikin pemicu di sini teman-teman kita ini ada mau Paskah. Tidak menutup kemungkinan kalau misalkan biarpun kita sudah kerja sama antar masjid dan panitia Paskah, kalau misalkan berkibar lagi bendera Israel, bagaimana tanggapannya? Bagaimana jadi eh sebagai ketua panitia, apa yang harus dilakukan? Meredamnya itu seperti apa? Apakah kalau sebatas klarifikasi kakak menurut kakak ketua, klarifikasi sudah cukup meredam?" ujar Sherly.


Sherly juga menegaskan bahwa Kupang selama ini tidak pernah mengalami hal seperti ini, dan meminta agar generasi muda memahami sejarah agar tidak merusak tatanan yang sudah ada di NTT, khususnya di Kupang.


"Kakak-kakak yang baru lahir, seperti misalnya contohnya kayak tanaman yang baru tumbuh, cari tahulah sejarah, sejarah dulu. Orang-orang tua dulu ini bagaimana? Pernahkah ada seperti ini terjadi? Pernahkah ada? Ini jangan timbul anak-anak baru, pucuk-pucuk baru merusak tatanan yang sudah ada di NTT khususnya di Kupang. Coba cari tahu dulu, pernahkah ada NTT, ada Kupang seperti begini? Tidak pernah ada. Jangan sampai masalah di negara lain kita bawa masalah di Kupang," tambahnya.


Sherly juga mempertanyakan sikap ketua panitia Paskah terkait kemungkinan pengibaran bendera Israel dalam acara tersebut.


"Kalau besok pawai Paskah terus ada kibarkan bendera Israel, ketua mau bilang apa? Coba saya mau tanya bapak kakak ketua, kakak ketua mau tanggung jawab apa? Sanggupkah kasih aman? Sanggupkah kakak nanti klarifikasi bahwa penyebab bendera Israel berkibar karena ada bendera Palestina atau yang diduga HTI kemari? Kakak tidak bisa bicara apa-apa. Saya tahu kakak tidak bisa klarifikasi. Klarifikasi tidak cukup!"


Sherly juga menyinggung adanya akun media sosial yang dinilai memperkeruh suasana.


"Ada akun yang, beta air mata itu tuh, itu merusak sekali! Kakak boleh klarifikasi, tetapi kita tidak bisa pegang orang pun tangan. Termasuk minta izin, termasuk bapak-bapak yang abdi negara dong tidak bisa tahan. Orang pun tangan tidak bisa kotong mau cari satu satu bikin begitu. Jadi alangkah baiknya kakak bikin pernyataan sikap, pernyataan tertulis, walaupun lisan, bahwa takbiran berikutnya tidak akan ada lagi bendera apapun di ini, di Kupang, tidak akan ada. Tidak akan ada!"


Ketua Ormas Garuda NTT, Maks Sinlae, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya adanya pernyataan sikap tertulis dari panitia terkait kegiatan keagamaan.


"Jadi baik, mungkin beta meringkas saja dari saudara Sri kandi, saya punya  permintaan di mana bahwasanya diharapkan dari ketua panitia memberikan satu pernyataan sikap secara tertulis, bahwasanya di kemudian hari kegiatan-kegiatan keagamaan umat Muslim tidak akan pernah ada lagi yang namanya pengibaran bendera selain bendera Merah Putih ataupun panji-panji selain panji yang tadi saudara maksudkan," ujar Maks Sinlae.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bendera Israel dilarang dikibarkan di Indonesia, tetapi tanpa mengurangi pemahaman bahwa bendera Bintang Daud adalah simbol kekristenan sesuai dengan pernyataan resmi Kementerian Agama RI (lihat referensi terkait). Ia berharap agar tidak terjadi polemik yang dapat memperkeruh suasana.


"Beta mau sampaikan kepada kita semua lewat rekan-rekan yang mungkin ada sementara live supaya masyarakat umum tahu bahwa bendera Israel dilarang pengibarannya di Republik Indonesia. Ini yang harus kita ketahui juga. Tetapi tanpa mengurangi bahwa bendera Bintang Daud adalah simbol kekristenan. Nah itu yang kita hindari supaya jangan-jangan terjadi polemik nantinya," tambahnya.


Maks juga menegaskan bahwa jika panitia mengeluarkan pernyataan sikap tertulis, maka hal itu bisa menjadi dasar bagi masyarakat Kota Kupang untuk memastikan bahwa tidak ada polemik di kemudian hari.


"Nah bilamana itu ada, itu akan menjadi satu dasar kepada masyarakat Kota Kupang juga, itu akan menjadi satu dasar dan beta bisa pastikan segalanya selesai. Itu akan meredam itu semua. Di ke depan, di saat pawai Paskah, dipastikan tidak akan ada yang namanya bendera Palestina Israel," jelasnya.


Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret agar Kupang tetap menjadi contoh kota dengan tingkat toleransi yang tinggi, tanpa adanya gesekan akibat penggunaan simbol-simbol tertentu dalam kegiatan keagamaan.

(kl)