![]() |
Ilustrasi |
Maumere,NTT, 05 April 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum polisi, Aipda Ihwanudin Ibrahim—mantan Kapospol Permaan—menyisakan luka mendalam dan kemarahan masyarakat. Bintara polisi ini diduga melakukan pelecehan terhadap seorang gadis hingga akhirnya korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis: membakar diri.
Saat ini, Ipda Ihwanudin telah dibebas-tugaskan dari jabatannya dan tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sikka untuk menjalani proses lebih lanjut.
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 23 November 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, pelaku bersama istrinya datang mengantar korban (alm.) ke rumahnya. Di hadapan kakek dan nenek korban, pelaku secara langsung mengakui perbuatan tak senonohnya kepada korban.
Namun, pengakuan itu tidak berujung pada dukungan terhadap korban. Justru, istri pelaku diduga memberikan tekanan psikologis. Ia menyampaikan bahwa korban pernah bercerita soal peristiwa itu, namun jika tidak bisa membuktikan, maka bisa dilaporkan atas pencemaran nama baik dan terancam hukuman penjara.
Ucapan itu membuat korban ketakutan. Dalam kondisi tertekan, korban kemudian lari ke bagian belakang dapur rumah, menyiram tubuhnya dengan bahan bakar, lalu membakar dirinya sendiri.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Watubaing dan kemudian dirujuk ke RSUD TC Hillers Maumere. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia dengan luka bakar serius.
Pada Jumat, 4 April 2025, tim media ini mendatangi rumah keluarga korban di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Di sana, keluarga korban membuka fakta baru yang mengejutkan. Mereka menunjukkan sebuah rekaman suara saat diundang ke ruangan Propam Polres Sikka pada 6 Maret 2025.
Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas suara seorang oknum anggota Propam Polres Sikka yang menyampaikan:
"Saya berharap pertemuan kita ini untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Jadi kita tidak mau cari kambing hitam… siapa… ko… siapa… ko! Saya harap pertemuan kedua keluarga ini dapat kita selesaikan."
Pernyataan dalam rekaman itu menimbulkan dugaan adanya upaya penyelesaian kasus secara kekeluargaan oleh pihak internal kepolisian, meski kasus ini telah menelan korban jiwa.
Media ini mencoba mengonfirmasi kasus tersebut kepada Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan keterangan mendalam.
"Kami belum bisa kasih informasi karena masih libur. Nanti habis liburan dulu ya," tulisnya singkat lewat pesan.
Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak ditutup-tutupi. Mereka menegaskan tidak ingin kasus ini berakhir dengan jalan damai atau kekeluargaan, karena korban telah kehilangan nyawa akibat tekanan dan trauma mendalam yang ia alami.
Publik kini menunggu langkah tegas dari institusi Polri dalam menindak oknum yang diduga mencoreng institusi dan merenggut masa depan seorang anak bangsa.
(AC)