![]() |
Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat perlindungan tenaga kerja di wilayahnya. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang. (Foto:Dedy Irawan) |
Kupang, NTT- Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat perlindungan tenaga kerja di wilayahnya. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang di ruang kerjanya, Senin (11/3). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas program perlindungan tenaga kerja bagi pegawai Non-ASN melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, serta sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan bahwa program UCJ bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja terhadap risiko kerja.
"UCJ merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerja. Terdapat empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa program ini sangat penting bagi pegawai Non-ASN, honorer, perangkat desa, RT/RW, guru tidak tetap (GTK), serta pekerja informal seperti petani, nelayan, dan pedagang. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja akan mendapatkan jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, serta kepastian dana pensiun di masa depan.
Program UCJ juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah didorong untuk menyusun kebijakan dan mengalokasikan anggaran guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menindaklanjuti program ini.
“Kami mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah menawarkan program perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai Non-ASN di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota.
Ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk segera membahas teknis pelaksanaan program ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para pekerja.
“Saya berharap komitmen ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut peduli terhadap perlindungan seluruh pekerja,” pungkasnya.(Nitha Manafe/kl)