![]() |
Foto Bersama Walikota Kupang/Foto:Tonny Ga |
Kupang, NTT– Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru sekolah penyelenggara kelas inklusi jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Kupang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Aula Edelweis Hotel Pelangi, Senin (10/3).
Hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Pd., para pengawas SD dan SMP, kepala sekolah, narasumber, serta para guru peserta Bimtek.
Wali Kota Kupang mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusif di Kota Kupang.
“Cara menangani siswa berkebutuhan khusus di sekolah formal tentu harus berbeda. Diperlukan guru-guru yang memiliki kompetensi khusus agar pelayanan pendidikan lebih optimal, dan kegiatan Bimtek ini adalah salah satu upaya ke arah itu,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa guru kelas inklusi adalah pribadi-pribadi terpilih yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan kemampuan menghargai perbedaan.
“Kita ingin SDM kita unggul, tapi kalau guru tidak kita latih, bagaimana bisa? Kita harus gunakan cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Christian kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
“Moto kami jelas, to govern is to serve, memerintah adalah melayani,” ujarnya. Ia juga menyampaikan komitmennya dalam menyederhanakan birokrasi dan membuka jalur komunikasi langsung dengan para guru dengan membagikan nomor kontak pribadinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa secara regulatif, seluruh sekolah formal wajib menerima siswa berkebutuhan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif dan diperkuat oleh Permenristek Nomor 48 Tahun 2023.
Namun, ia mengakui masih banyak guru reguler yang belum memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, sehingga belum sepenuhnya memahami karakteristik anak-anak dengan kebutuhan khusus.
“Karena itu penting bagi kami untuk memberikan pelatihan dalam bentuk Bimtek dengan menghadirkan para narasumber yang memang berpengalaman dan memiliki kepakaran di bidang pendidikan luar biasa,” terangnya.
Harapannya, melalui Bimtek ini, kapasitas guru meningkat dan layanan pendidikan inklusif di Kota Kupang dapat berjalan lebih baik ke depan.(Ronald Pello/kl)