Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

TRUK-F Maumere Kecam Keras Oknum Polisi Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Sikka

Selasa, 25 Maret 2025 | Maret 25, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T08:34:43Z


Maumere, NTT– Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk komunitas TRUK-F Maumere.


Kasus ini mencuat setelah korban berinisial KH (15) melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada 12 Maret 2025. Terduga pelaku diketahui merupakan mantan Kapospol Permaan.


Ketua TRUK-F Maumere, Sr. Fransiska Imakulata, SSPS, yang akrab disapa Suster Ika, mendesak Kapolres Sikka, Kapolda NTT, dan Kapolri untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat.


"Polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan seksual. Jika kasus ini tidak ditangani secara transparan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun," tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris TRUK-F, Heni Hungan, menekankan bahwa melindungi anak dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama.


"Sangat menyakitkan ketika pelaku justru seorang polisi. Ini mencoreng citra kepolisian. Kami meminta Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, untuk segera mengambil tindakan tegas. Jangan ada upaya melindungi pelaku," ujarnya.


Ia juga mengungkap dugaan bahwa oknum yang sama telah melakukan kekerasan terhadap korban lain hingga meninggal dunia.


Sr. Fransiska menambahkan bahwa dalam waktu dekat, TRUK-F akan bekerja sama dengan komunitas Puan Floresa Bicara untuk membahas kasus-kasus kejahatan seksual di wilayah Ngada dan Maumere. Mereka berencana melibatkan UPTD-PPA Kupang, Kementerian PPA, Kompolnas, serta perwakilan dari Polri.


Di sisi lain, Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, melalui Kasubsi PDIM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penanganan Propam Polres Sikka.


"Saat ini, pelaku telah dibebastugaskan sebagai Kapospol Permaan dan ditahan di Rutan Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan," kata Ipda Yermi.


Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami meminta masyarakat bersabar karena proses pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya. (AC)