Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Kupang Diduga Berat Sebelah? Ketua IKIF Desak Jemput Paksa Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

Jumat, 28 Maret 2025 | Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T12:57:19Z
Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Alfensus Bait


Kupang, Oelamasi, NTT, 28 Maret 2025– Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Alfensus Bait, dengan tegas mendesak Polres Kupang untuk segera menjemput paksa terduga pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Takari.


Dalam keterangannya kepada media ini, Asten menilai lambannya proses hukum dalam kasus tersebut telah merugikan masyarakat, terutama keluarga korban yang menuntut keadilan.


"Saya minta dengan tegas kepada Polres Kupang untuk segera jemput paksa terduga pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur yang sudah memperhambat proses hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tegasnya.


Asten juga mengkritisi jalannya penyelesaian kasus yang dinilainya berbelit-belit.


"Bagi saya, ini proses hukum yang sangat merugikan masyarakat kecil karena terlalu lama dan terkesan tidak serius ditangani," katanya.


Lebih jauh, ia bahkan menduga ada keberpihakan Polres Kupang terhadap pihak tertentu dalam kasus ini.


"Jika Polres Kupang tidak segera jemput paksa terduga pelaku, maka patut saya duga ada keberpihakan pada orang yang punya uang dan berkuasa, sementara masyarakat kecil dibiarkan tanpa keadilan," ungkapnya dengan nada geram.


Asten pun meminta Kapolres Kupang turun tangan langsung agar ada kejelasan dalam kasus ini.


"Saya meminta Kapolres Kupang segera ambil alih kasus ini, sehingga ada penetapan tersangka dan keluarga korban bisa merasakan keadilan," tegasnya.


Kasus ini menjadi sorotan publik, dan desakan dari berbagai pihak terus bermunculan. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.(***)