Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Kupang dan KPPN Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T15:28:48Z
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang di ruang kerjany. (Foto:Dedy Irawan) 


Kupang, NTT– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang di ruang kerjanya, Selasa (11/3). Pertemuan ini membahas penguatan sistem monitoring terhadap penyaluran dana dan pengelolaan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.


Dalam audiensi tersebut, Wali Kota didampingi oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jimmy Tunliu. Sementara itu, dari pihak KPPN hadir Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Kepala KPPN Kupang, Masta Boru Manurung, serta Kepala Seksi Pengawasan IV, I Putu Adhi Saputra.


Dalam pemaparannya, Kepala KPPN Kupang, Masta Boru Manurung, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran dana dan pengelolaan perpajakan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah faktor utama dalam mencegah kebocoran dana serta memastikan seluruh kewajiban perpajakan tercatat dengan baik.


"Kami berharap adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, KPPN, dan lembaga pengawasan lainnya untuk memperkuat sistem ini. Dengan demikian, dana yang dialokasikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak, dan penerimaan pajak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang berkelanjutan," ujar Masta.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengapresiasi peran KPPN dalam mendukung transparansi pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dalam pengelolaan dana publik.


"Kami sangat mendukung langkah-langkah perbaikan sistem pengelolaan dana dan pajak ini. Transparansi adalah fondasi utama bagi pemerintahan yang bersih dan ekonomi yang sehat. Saya minta kepada Plt. Kepala BKAD untuk lebih proaktif dalam melakukan monitoring dan memastikan pengelolaan perpajakan di setiap perangkat daerah berjalan dengan baik," tegas Wali Kota.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan sistem ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, tetapi juga berkontribusi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang.


"Harapan saya, seluruh dana yang dialokasikan dapat digunakan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(Enjel Lasbaun/kl)