![]() |
Screenshot |
Kupang,NTT, 8 Maret 2025 – Warga Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria di wilayah Manulai 2 pada Sabtu pagi. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang melintas di lokasi kejadian, sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, anggota Polsek Alak segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi korban. Tak lama kemudian, mereka menghubungi Piket Polresta Kupang Kota guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Awalnya, identitas korban tidak diketahui, namun setelah proses identifikasi, korban terungkap bernama Aprian Boru (27), warga asal Kabupaten Rote Ndao.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap penyebab kematian Aprian Boru. Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K., menegaskan bahwa anggota kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mencari tahu pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang dapat membantu mengungkap kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini," ujar AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K. kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan tersangka maupun motif dari kejadian ini. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya warga sekitar TKP, untuk segera melapor jika mengetahui hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini.
Penemuan mayat di wilayah Manulai 2 ini membuat warga sekitar merasa resah. Beberapa warga mengaku khawatir karena belum diketahui pasti apakah kejadian ini merupakan tindak kriminal atau memiliki latar belakang lain.
"Kami takut karena belum jelas apa yang sebenarnya terjadi. Kami harap polisi bisa segera menangkap pelaku agar kami bisa merasa aman," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi petugas dalam menjalankan tugasnya. (kk)