Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua YPLP PGRI NTT Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Guru di SMA PGRI Kupang

Kamis, 27 Maret 2025 | Maret 27, 2025 WIB Last Updated 2025-03-26T17:21:41Z
Ketua PGRI NTT Dr. Sam Haning, SH., MH Menerima aduan dari Ketua YPLP PGRI NTT dan Guru-guru SMA PGRI Kupang, 26/03/2025. (Foto news-daring.com) 


Kupang, NTT,25 Maret 2025- Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI NTT, Aplonia Dethan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA PGRI Kupang guna memastikan kondisi sekolah dan tenaga pendidik. Hasil temuannya mengungkapkan dugaan pelanggaran hak-hak guru, termasuk keterlambatan pembayaran gaji dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan.


“Saya harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini tanggung jawab yang harus dijalankan, meskipun ada pihak yang mencoba menghalangi kami,” ujar Aplonia.


Dalam sidaknya, Aplonia menemukan bahwa beberapa guru hanya menerima gaji sebesar Rp300.000 per bulan, bahkan ada yang belum menerima gaji sejak November hingga Desember 2024. Beberapa guru juga mengaku hanya menerima pembayaran sebesar Rp50.000 atau Rp200.000 tanpa memperhitungkan jam dan lama mengajar.


“Sangat miris melihat kondisi ini. Sekolah yang berada di tengah Kota Kupang, di bawah naungan yayasan besar, tetapi kesejahteraan guru masih sangat memprihatinkan,” ungkapnya.


Selain itu, Aplonia menyoroti penggunaan dana BOS yang seharusnya bisa membantu kesejahteraan tenaga pengajar. Dengan jumlah siswa sebanyak 28 orang, diperkirakan sekolah menerima sekitar Rp28 juta dari dana BOS. Namun, para guru mengaku tidak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola.


“Kami meminta pihak terkait untuk menelusuri penggunaan dana BOS ini, karena seharusnya dana ini dapat membantu gaji guru,” tegasnya.


Menindaklanjuti temuannya, Aplonia menyampaikan laporan resmi kepada Ketua PGRI NTT, Dr. Sam Haning, SH., MH., dalam konferensi pers di lantai 2 Gedung UPG 1945 Kupang. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya perbaikan sistem pengelolaan sekolah agar hak-hak guru lebih dihargai.


“Kami sudah melaporkan hasil sidak ini kepada Ketua PGRI NTT dan berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Aplonia.


Selain masalah gaji, ditemukan pula kendala lain seperti akses ke ruang kelas yang dikunci oleh kepala sekolah. Aplonia berjanji akan memfasilitasi perbaikan pintu-pintu kelas agar proses belajar mengajar tidak terganggu.


Dengan laporan ini, diharapkan pihak yayasan dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di SMA PGRI Kupang. 

(kl)