![]() |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan inklusif. (Foto news-daring.com) |
Kota Kupang, NTT, 20 Maret 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan inklusif. Selama empat hari, guru dari sekolah penyelenggara kelas inklusi jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Kupang mengikuti bimbingan teknis guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengajar anak berkebutuhan khusus (ABK).
Kegiatan ini secara resmi ditutup pada Kamis (20/03) oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Okotovianus Naitboho, S. Pd., MM., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan amanat yang harus dijalankan oleh semua sekolah reguler, tanpa pengecualian.
"Kita wajib bersyukur karena diberikan kepercayaan untuk mendidik anak-anak dengan kondisi yang berbeda. Pendidikan saat ini mewajibkan semua sekolah menerima anak berkebutuhan khusus, tanpa melihat jenis atau tingkatannya. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik sekolah maupun Dinas Pendidikan," ujar Naitboho.
Ia menambahkan bahwa dalam tahun ajaran 2025-2026, sistem penerimaan peserta didik baru akan menerapkan regulasi terbaru sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025. Wali Kota Kupang telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait sistem penerimaan tersebut, yang mewajibkan setiap sekolah untuk melaporkan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang diterima.
Sebagai langkah awal untuk memastikan layanan pendidikan yang optimal bagi siswa berkebutuhan khusus, Disdikbud Kota Kupang telah menyiapkan program asesmen setelah penerimaan siswa baru. Tim asesmen terdiri dari tiga narasumber dan satu psikolog, yang akan bekerja selama lima hari untuk jenjang SMP.
"Hasil asesmen ini akan dikategorikan menjadi tiga kelompok: ringan, sedang, dan berat. Untuk siswa kategori sedang dan berat, Disdikbud akan menyiapkan pendampingan khusus oleh narasumber selama enam bulan, dari Juni hingga Desember 2025," jelas Naitboho.
Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun kapasitas guru dalam menangani siswa berkebutuhan khusus secara mandiri. Setelah enam bulan, para guru yang telah dilatih diharapkan mampu melanjutkan pendampingan secara mandiri tanpa bergantung pada narasumber eksternal.
Naitboho tidak menampik bahwa mendidik siswa berkebutuhan khusus merupakan tugas yang berat dan penuh tantangan.
"Lebih mudah mengurus 100 siswa normal daripada dua siswa berkebutuhan khusus. Secara teori, mungkin terlihat sederhana, tapi praktiknya sangat menantang. Namun, kita tidak boleh mengabaikan mereka," tegasnya.
Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, baik dalam bentuk pelatihan maupun kebijakan yang berpihak pada pendidikan inklusif. Anggaran untuk program ini telah disiapkan, termasuk untuk tahap berikutnya yang akan disesuaikan dengan keputusan dewan anggaran.
Selain fokus pada pendidikan inklusif, Kota Kupang juga akan menyelenggarakan perlombaan berhitung cepat pada 26 Maret 2025, yang telah diikuti oleh 472 peserta. Wali Kota Kupang dikabarkan sangat mengapresiasi berbagai program pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah ini.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Disdikbud Kota Kupang berupaya memastikan bahwa semua anak mendapatkan hak pendidikan yang setara, tanpa diskriminasi.(kl)