Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bejat! Pelajar 14 Tahun di Sikka Jadi Korban, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T06:26:39Z
Ilustrasi


Maumere, NTT– Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun menjadi korban tindakan bejat pria berinisial MS, yang beralamat di Kabupaten Sikka.


Korban, sebut saja Bunga, mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut sudah terjadi berulang kali. Namun, kejadian terakhir yang masih diingatnya terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 WITA, di sebuah hotel yang berlokasi di Kelurahan Hawuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.


Menurut keterangan korban, saat itu MS mengajaknya dengan alasan mengantar air. Namun, bukannya kembali ke rumah, korban justru dibawa ke hotel. Sesampainya di kamar, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun sebelum akhirnya mengantarnya pulang.


Korban akhirnya berani mengungkapkan pengalaman tragis itu kepada keluarganya. Tidak terima dengan kejadian yang menimpa anak mereka, keluarga langsung melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Sikka pada Jumat, 7 Maret 2025.


Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, SH., SIK., MH, melalui Kasubsi PDIM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dengan Nomor LP/B/39/III/2025/SPKT POLRES SIKKA/POLDA NTT pada 7 Maret 2025. Saat ini, kasus dalam proses penyelidikan dan kami sudah mencatat nama-nama saksi guna mendengar keterangan dari mereka. (AC)