Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Lonjakan Kasus Bunuh Diri di NTT, Dekan UPG 1945: Regulasi Lemah, Kesehatan Mental Terabaikan

Rabu, 12 Februari 2025 | Februari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T08:02:39Z
Dekan fakultas hukum UPG 1945 NTT


Kupang – Kasus bunuh diri di NTT terus meningkat, terutama di daratan Timor dan Rote. Dekan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT, Simson Lasi, SH., M.H, menyoroti lemahnya regulasi hukum terkait pencegahan bunuh diri serta minimnya akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat.


Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya pada 11 Februari 2025, Simson Lasi menjelaskan bahwa tekanan ekonomi dan tuntutan sosial menjadi faktor utama pemicu bunuh diri. "Banyak orang merasa terjebak dalam masalah finansial dan tekanan lingkungan. Beban hidup yang berat, tuntutan keluarga, serta kurangnya dukungan psikologis membuat mereka merasa tidak memiliki jalan keluar," ujarnya.


Dari sisi hukum, ia menegaskan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas terkait pencegahan bunuh diri. Saat ini, hukum hanya mengatur sanksi bagi mereka yang membantu atau mendorong orang lain untuk mengakhiri hidupnya, namun belum ada kebijakan yang secara khusus mengatur upaya pencegahan atau perlindungan bagi individu yang mengalami tekanan mental.


Untuk menekan angka bunuh diri di NTT, ia merekomendasikan tiga langkah utama:


1. Perluasan regulasi hukum agar mencakup pencegahan bunuh diri dan peningkatan layanan kesehatan mental.

2. Peningkatan akses layanan kesehatan mental, terutama di daerah terpencil, agar masyarakat memiliki tempat untuk mencari bantuan sebelum menghadapi krisis.

3. Kampanye pencegahan yang lebih luas, melibatkan tokoh agama, pemimpin masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental.


"Kata kunci dalam menangani kasus bunuh diri adalah kerja sama lintas sektor. Pemerintah, akademisi, masyarakat, dan tokoh agama harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang lebih suportif bagi individu yang mengalami tekanan mental," tegasnya.


Dengan meningkatnya kasus bunuh diri di NTT, langkah konkret dan komitmen dari berbagai pihak sangat diperlukan. Tanpa regulasi yang jelas dan dukungan kesehatan mental yang memadai, dikhawatirkan angka bunuh diri akan terus meningkat di masa mendatang.(kl)