Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

PLT Kepsek SMKN 2 Kupang Bantah Pernah Sebut Kadis Pendidikan NTT Perintahkan Pembayaran Gaji Honorer

Senin, 10 Februari 2025 | Februari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-02-10T15:28:10Z
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo


Kupang – Polemik pembayaran gaji guru honorer di SMKN 2 Kupang semakin berkembang, namun Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Muhamad Tey, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, memberikan perintah secara lisan terkait hal tersebut.


Melalui pesan WhatsApp, Muhamad Tey secara tegas membantah tudingan yang beredar. “Saya tidak pernah mengatakan bahwa Kadis Pendidikan NTT memerintahkan saya secara lisan untuk membayar gaji guru honorer,” ujarnya.


Bantahan ini juga ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin, 10 Februari 2025. Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi lisan maupun tertulis terkait pembayaran gaji guru honorer di SMKN 2 Kupang.


“Saya tidak pernah memerintahkan pembayaran gaji guru honorer secara lisan kepada PLT Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang. Semua kebijakan harus mengikuti prosedur yang berlaku, bukan atas dasar klaim sepihak,” tegas Ambrosius.


Ia pun menyesalkan informasi yang berkembang tanpa dasar yang jelas. “Setiap kebijakan harus berdasarkan regulasi yang ada. Tidak boleh ada keputusan yang diambil tanpa mekanisme yang benar,” ujarnya.


Polemik ini bermula dari pernyataan Ketua Komite SMKN 2 Kupang, Julia Manuhutu, yang mengaitkan Kadis Pendidikan dalam pembayaran gaji honorer. 


Ambrosius menegaskan bahwa ia akan terus mengklarifikasi dan memastikan seluruh kebijakan di lingkungan pendidikan tetap berjalan sesuai aturan. “Jika ada kesimpangsiuran informasi, sebaiknya semua pihak berkomunikasi langsung untuk mendapatkan kejelasan,” tutupnya.(kl)