Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ingnasius Nasi Diduga Menghindar, Pemangku Adat Suku Dewa Tuntut Klarifikasi Dan Denda Adat

Selasa, 25 Februari 2025 | Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T01:49:22Z
Istimewa


Maumere,NTT– Para pemangku adat Tana Uru Suku Dewa, Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, melakukan aksi turun ke wilayah Pedan pada Senin, 24 Februari 2025, untuk membantah klaim Ingnasius Nasi terkait kepemilikan tanah HGU Nangahale.


Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah ulayat Suku Dewa, bukan milik Suku Soge Natarmage sebagaimana yang diklaim oleh Ingnasius Nasi melalui berbagai platform media, termasuk YouTube dan portal berita online.


Dalam aksi ini, hadir langsung Tana Pu’an Suku Dewa, Paulus Gunawan Dewa Marang, serta para kepala suku, yakni:

  • Nikolaus Nukak – Kepala Lewuk
  • Maksimus Simon Sina – Kepala Suku Iri
  • Selestinus Suban – Kepala Suku Haur
  • Urbanus Huher – Kepala Suku Dewa
  • Markus Mage – Kepala Suku Soge
  • Stefanus Tomas – Kepala Goban Guni
  • Susar – Kepala Suku Liwu
  • Emanuel Hajong Koko Ngkek (Rego Reong)
  • Stefanus Bura, S.Pd


Gunawan Dewa mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali meminta Camat Waiblama untuk memfasilitasi pertemuan antara pemangku adat Suku Dewa dengan Ingnasius Nasi. Namun, setiap kali diundang, Ingnasius Nasi selalu menghindar.


"Hari ini kami langsung turun ke wilayah Pedan untuk menemuinya. Sebelumnya, kami juga sudah mengirim delegasi adat untuk berkomunikasi dengannya. Tapi saat kami tiba, dia malah menghilang," tegas Gunawan Dewa.


Menurutnya, informasi awal menyebutkan bahwa Ingnasius Nasi berada di lokasi. Namun, saat diajak duduk bersama untuk meluruskan persoalan, dia justru mengklaim sedang tidak berada di tempat.


"Tetangga di sekitar mengatakan dia ada di lokasi, tapi saat kami datang, dia tiba-tiba tidak ada. Ini yang membuat kami semakin curiga," lanjut Gunawan.


Para pemangku adat menegaskan bahwa mereka menuntut klarifikasi resmi dari Ingnasius Nasi. Jika tidak ada itikad baik, mereka akan menempuh jalur adat, termasuk menjatuhkan denda adat.


"Kami sudah dipermalukan, nama kami jadi buruk di hadapan publik. Jika tidak segera diklarifikasi, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum adat," tegas Gunawan Dewa. 


Selain itu, mereka menyatakan tidak pernah mengklaim tanah Pedan sebagai milik pribadi. Namun, mereka menginginkan agar tanah tersebut tetap dijaga sebagai situs budaya dan didorong menjadi cagar budaya warisan nenek moyang.


"Tanah kami di kampung masih banyak. Kami tidak butuh tanah ini untuk kepentingan pribadi, tapi kami ingin menjaga ritus-ritus adat tetap lestari," ungkapnya.


Sementara itu, Yan Sani, tokoh adat Suku Iri, juga menepis pernyataan Ingnasius Nasi yang menyebut dirinya pernah datang meminta maaf dengan membawa ayam dan moke.


"Itu bohong besar! Saya datang ke rumahnya secara kekeluargaan untuk meluruskan bahwa tanah di Pedan adalah ulayat Suku Dewa Uru, bukan Suku Soge Natarmage. Berhentilah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan publik!" tegasnya.


Sebagai bukti kepemilikan adat, para pemangku adat juga melakukan ritus adat langsung di Pedan, termasuk:

  • Sao Wair
  • Nuba Nanga Pedan


Ritus ini merupakan bagian dari tradisi tahunan Suku Dewa, yang membuktikan bahwa mereka memiliki hak adat atas tanah tersebut.


Para pemangku adat juga menyatakan siap menghadapi siapa pun yang keberatan atas pernyataan mereka.


"Silakan datang ke wilayah Uru jika ada yang tidak puas. Kami siap melayani dalam waktu 1x24 jam," tandas Gunawan Dewa.(AC)