![]() |
Ilustrasi |
Sikka, – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian publik setelah seorang ayah kandung di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, diduga melakukan pelecehan terhadap putrinya yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa ini menegaskan urgensi perlindungan anak serta peran keluarga, masyarakat, dan penegak hukum dalam mencegah serta menangani kasus serupa.
Kasus ini mencuat setelah korban, sebut saja Bunga, memberanikan diri untuk mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, YF. Bunga, yang masih duduk di bangku kelas 4 SD, mengungkapkan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh ayah kandungnya sejak November 2024 hingga Januari 2025.
Ibu korban yang mendengar pengakuan tersebut segera mencari dukungan keluarga dan melaporkan kejadian ini ke Truk-F Maumere, sebuah lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Dengan pendampingan, laporan resmi kemudian dibuat ke kepolisian pada 11 Februari 2025.
Keluarga besar korban juga menunjukkan kepedulian dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi korban dan mendukung upaya hukum. Hal ini menjadi contoh bagaimana keluarga dan masyarakat dapat menjadi pelindung utama bagi anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Polres Sikka melalui Kasubdit Humas, IPDA Yermi Soludale, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku, serta masih menunggu hasil visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika alat bukti telah cukup, maka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut serta upaya paksa terhadap terduga," ujar IPDA Yermi.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan keluarga korban berharap agar aparat kepolisian segera memberikan kejelasan serta tindakan tegas terhadap pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap bentuk kekerasan harus dilawan demi masa depan generasi muda yang lebih aman dan bermartabat. (AC)