Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Distribusi Pupuk di Kupang Barat Sempat Tersendat, Dinas Pertanian NTT Pastikan Penyaluran Kembali Normal

Kamis, 06 Februari 2025 | Februari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-02-06T06:50:08Z
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan (PSPPHP) Dinas Pertanian Provinsi NTT, Tommy Johanis. Koordinator Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Pertanian/Pengawas Alsintan Dinas Pertanian Provinsi NTT, Ivoni Beda. 


Kupang, 6 Februari 2025 – Penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Oematnunu, Dusun Boneana, Kecamatan Kupang Barat, sempat mengalami kendala akibat gangguan jaringan dalam aplikasi I-PUBERS yang digunakan untuk penebusan pupuk. Akibatnya, terjadi antrean panjang di KPL Cahaya, salah satu kios penyalur pupuk di wilayah tersebut.


Koordinator Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Pertanian/Pengawas Alsintan Dinas Pertanian Provinsi NTT, Ivoni Beda, menjelaskan bahwa antrean terjadi karena banyak petani yang ingin segera mendapatkan pupuk, sementara sistem aplikasi mengalami keterlambatan dalam memproses data KTP petani.


"Karena jaringan lelet, terjadi penumpukan petani yang ingin menebus pupuk. Namun, setelah kami berkoordinasi dengan pihak Pupuk Indonesia, masalah ini langsung ditangani di hari yang sama. Sekarang, penebusan pupuk sudah kembali normal dan petani bisa mendapatkan pupuk sesuai aturan," ungkap Ivoni.


Ivoni menegaskan bahwa harga pupuk tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah:


Urea: Rp2.250 per kg atau Rp112.500 per karung (50 kg).

NPK: Rp2.300 per kg atau Rp115.000 per karung (50 kg).


Tidak ditemukan adanya penjualan pupuk di atas harga resmi atau penyalahgunaan distribusi ke luar daerah.


Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan (PSPPHP) Dinas Pertanian Provinsi NTT, Tommy Johanis, menambahkan bahwa pengawasan distribusi pupuk terus dilakukan untuk mencegah penyimpangan.


"Sejauh ini, tidak ada laporan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga resmi. Jika ada penyalahgunaan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," ujar Tommy.


Untuk menghindari antrean panjang seperti yang terjadi di KPL Cahaya, Dinas Pertanian Provinsi NTT mengimbau petani agar melakukan penebusan pupuk lebih awal, minimal satu minggu sebelum masa tanam. Hal ini untuk menghindari lonjakan permintaan mendadak yang bisa menyebabkan gangguan dalam sistem aplikasi.


Dengan penyaluran yang kini kembali normal, para petani di Kupang Barat diharapkan bisa mendapatkan pupuk tepat waktu guna mendukung produktivitas pertanian di wilayah tersebut.(kl)