Maumere, NTT– Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka terus mengintensifkan sosialisasi terkait penempatan tenaga kerja Antar Kerja Antar Negara (AKAN) dan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur resmi sebelum bekerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Empat desa di Kabupaten Sikka menjadi sasaran utama sosialisasi, yaitu Desa Reroroja, Desa Hoder, Desa Kringa, dan Desa Lowa Lobo. Pada hari kedua pelaksanaan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Wairbleler, Selasa (28/02/2025), Kepala Disnakertrans Kabupaten Sikka, Valerianus Samador, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti prosedur yang benar guna menghindari risiko kerja nonprosedural.
"Kami ingin memastikan bahwa calon tenaga kerja memahami hak dan kewajiban mereka, serta mengetahui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum bekerja," ujar Samador.
Lebih lanjut, Samador menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kasus-kasus penempatan tenaga kerja ilegal yang sering kali berujung pada eksploitasi atau perdagangan manusia. Ia menekankan bahwa kesiapan mental, fisik, dan keterampilan sangat penting bagi calon tenaga kerja agar dapat bersaing secara profesional di dunia kerja.
Selain itu, para calon tenaga kerja juga diwajibkan untuk melengkapi berbagai dokumen persyaratan, seperti izin dari orang tua atau pasangan, serta tanda tangan dari kepala desa atau lurah setempat.
"Kami juga mengimbau agar setiap pekerja melaporkan diri ke Disnakertrans untuk verifikasi. Kami akan mengarahkan mereka ke perusahaan penempatan tenaga kerja yang resmi dan berizin, sehingga keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mereka terjamin," tambahnya.
Selain memberikan pemahaman tentang prosedur legal, Disnakertrans Kabupaten Sikka juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan bagi calon tenaga kerja. Pemerintah daerah terus mendorong program pelatihan kerja agar masyarakat memiliki kompetensi yang memadai sebelum diberangkatkan.
"Kami tidak hanya memberikan informasi soal prosedur kerja, tapi juga bagaimana mereka bisa meningkatkan kemampuan agar lebih kompetitif di pasar kerja. Dengan keterampilan yang baik, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan di tempat kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," jelas Samador.
Dalam kegiatan tersebut, Disnakertrans juga memberikan informasi terkait negara tujuan penempatan tenaga kerja yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia, seperti Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara Timur Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang hadir aktif bertanya mengenai prosedur keberangkatan, hak dan kewajiban tenaga kerja, serta perlindungan hukum bagi pekerja migran.
Maria Walburga Hale, Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Informasi Kerja Disnakertrans Kabupaten Sikka, menuturkan bahwa tingginya minat warga untuk bekerja di luar daerah atau luar negeri perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang regulasi ketenagakerjaan.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya," ungkap Maria.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 40 warga Desa Wairbleler serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dengan terus dilakukannya kegiatan ini, diharapkan angka penempatan tenaga kerja nonprosedural dapat diminimalkan, sehingga masyarakat Kabupaten Sikka dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.(AC)