Filmon Losana, Sekretaris Fraksi PSI DPRD Provinsi NTT |
Kupang, 13 Januari 2025 – Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan pendapat akhir yang menggugah terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang siap menjadi tonggak pembangunan daerah.
Filmon Losana, Sekretaris Fraksi PSI DPRD NTT, menegaskan bahwa seluruh Ranperda yang diajukan telah melalui pembahasan mendalam dan harmonisasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Biro Provinsi Setda NTT, serta kementerian terkait. "Kami mengapresiasi kerja kolektif yang memastikan setiap substansi Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hukum yang berlaku," ujar Filmon.
Ranperda yang disoroti mencakup:
1. Pengalokasian anggaran penyelenggaraan bantuan hukum.
2. Tugas belajar, izin belajar, dan bantuan belajar.
3. Penyelenggaraan penanaman modal.
4. Penyelenggaraan transportasi.
5. Penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah NTT.
Filmon menyebut kelima Ranperda ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjamin kesejahteraan rakyat.
Fraksi PSI menyoroti pentingnya transparansi dan implementasi yang akuntabel dalam pelaksanaan kelima Ranperda. Rekomendasi dari Bapemperda, termasuk penyesuaian judul Ranperda, perbaikan pasal, dan penegasan ruang lingkup, mencerminkan semangat efisiensi dan keberpihakan pada rakyat.
"Fraksi PSI telah bekerja keras untuk memastikan setiap regulasi ini tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya. Inilah wujud nyata pengabdian kami kepada masyarakat NTT," tambah Filmon.
Dalam sidang yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan daerah, PSI secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kelima Ranperda tersebut. "Kami mendukung penuh pengesahan Ranperda ini menjadi peraturan daerah. Langkah berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan rakyat," tegas Filmon.
Di akhir pidatonya, Filmon menyampaikan ucapan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh peserta sidang. "Semoga tahun ini membawa harapan baru, keberkahan, dan kemajuan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur," tutupnya.
Sidang Paripurna ditutup dengan semangat optimisme, membawa harapan bahwa pengesahan Ranperda ini akan menjadi awal yang baik bagi kemajuan NTT di tahun 2025.(kl)