Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

FPKB Geruduk Polres Sikka! Tuntut Keadilan atas Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 31 Januari 2025 | Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T14:41:43Z

 

Forum Pemuda Katolik Bersatu (FPKB) mendatangi Polres Sikka

Sikka – Forum Pemuda Katolik Bersatu (FPKB) mendatangi Polres Sikka pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Laporan ini berawal dari unggahan Facebook milik akun Joni Migo alias Cece Geliting pada 28 Januari 2025, yang diduga menghina simbol dan pemuka agama Katolik.


Koordinator FPKB, Afrianus Ada, S.H., menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polres Sikka adalah untuk memenuhi panggilan penyidik dalam proses penyelidikan.


"Kami sudah memberikan keterangan sebagai saksi pelapor. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan terkait kronologi kejadian dan dampak dari unggahan terlapor. Dalam laporan kami, jelas bahwa perbuatannya telah menista, melukai, dan menyerang harkat serta martabat umat Katolik, baik di Kabupaten Sikka maupun di seluruh dunia," tegas Afrianus.


Unggahan yang dipermasalahkan menggambarkan sosok menyerupai imam Katolik dengan kepala yang diedit menjadi baket ekskavator. Sosok itu juga mengenakan jubah menyerupai uskup dan membawa tongkat berlambang salib, dengan narasi yang menyiratkan bahwa "Romo sekarang sudah berkepala ekskavator."


Afrianus menambahkan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian akan menggelar perkara dan memanggil sejumlah saksi ahli, termasuk ahli IT, ahli pidana, ahli bahasa, dan tokoh agama.


Sementara itu, Roy Nggala, anggota FPKB, menepis isu bahwa gerakan ini ditunggangi kepentingan tertentu.


"Kami bergerak murni karena panggilan iman. Tidak ada kaitannya dengan isu lain seperti HGU. Jika ada yang mencoba menggiring opini, itu keliru. Kami hanya ingin melindungi kehormatan agama dan pemuka agama kami dari penghinaan di media sosial," tegasnya.


Pihak Polres Sikka, melalui Kasubsi PDIM Ipda Yermi Soludale, membenarkan bahwa pemanggilan saksi pelapor telah dilakukan.


"Kami telah meminta keterangan dari pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi lain serta gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut hukum," jelas Yermi.


FPKB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum. Editor (AH)