Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Ayah Kandung Setubuhi Anak Bertahun-Tahun Disertai Ancaman Pembunuhan

Jumat, 03 Januari 2025 | Januari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-01-03T05:54:36Z

 

Ilustrasi Ayah mengancam anaknya

Newsdaring-Sikka- Seorang ayah kandung di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan atas tindakan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anaknya. Kejadian yang terjadi pada sore hari, 31 Desember 2024, itu melibatkan pelaku yang langsung diamankan oleh pihak Polsek Kewapante.


Berdasarkan keterangan dari korban, yang bernama Bunga, pada Kamis, 2 Januari 2025, dia menceritakan bahwa pada sore tersebut, rumah dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke gereja. Saat Bunga sedang mandi, sang ayah datang dan memanggilnya. Ketika Bunga tidak merespons, sang ayah masuk ke WC yang berdekatan dengan kamar mandi dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya, sambil mengancam agar dia tidak melaporkan kejadian tersebut.


Bunga dengan tegas mengatakan, "Saya takut, dan saya langsung mengenakan pakaian saya yang kotor dan keluar dari kamar mandi. Dia mengancam saya agar tidak memberitahukan kejadian itu pada siapapun."


Bunga juga mengungkapkan bahwa perlakuan serupa telah dilakukan ayah kandungnya sejak dia masih di bangku sekolah dasar. Kini sudah berusia 18 tahun, Bunga mengaku sering kali diperlakukan secara tidak wajar dan diancam akan dibunuh jika memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya atau saudaranya. "Sudah sering dia menyetubuhi saya sejak saya SD, dan setiap kali saya mencoba memberitahu ibu atau kakak, dia mengancam akan membunuh saya," ungkap Bunga dengan suara terbata-bata.


Hal serupa juga dialami oleh kakak kandung Bunga, yang menyatakan, "Saya juga mengalami hal yang sama sejak SD. Setiap perbuatan ayah selalu disertai ancaman pembunuhan, dan kami sangat takut untuk memberitahukan ibu."


"Kami semua sudah trauma, dan adik bungsu saya bahkan depresi," tambahnya, mengungkapkan rasa takut yang terus menghantui mereka.


Keluarga korban berharap kasus ini menjadi perhatian khusus dari pihak berwenang dan menginginkan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Mereka mengungkapkan bahwa mereka sudah lama hidup dalam ketakutan dan trauma akibat perbuatan ayah kandung mereka.


Sementara itu, Kasat Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai tindak pidana persetubuhan anak telah diterima pada Kamis, 2 Januari 2025, pukul 12.54 WITA, di SPKT Polres Sikka. Laporan tersebut diajukan oleh ibu kandung korban, dan pihak kepolisian telah meminta visum medis untuk korban. "Kasus ini sudah kami terima dan sedang dalam proses hukum. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk menindaklanjuti laporan ini," jelas Ipda Yermi Soludale.(AC)