Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Toko NAM Kuasai Akses Jalan Vital: Masyarakat Namosaian Siap Lawan Klaim Sepihak

Senin, 09 Desember 2024 | Desember 09, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T12:51:45Z
Masyarakat Namosaian audensi dengan anggota DPRD kota kupang


Newsdaring-Kupang, 9 Desember 2024 – Masyarakat Namosaian, bersama Ikatan Paguyuban Fatirosa (IPF) yang dipimpin oleh Joy Sadipun, bergerak tegas menghadapi klaim sepihak terhadap tanah bersertifikat nomor 157. Dalam pernyataan kuatnya, Sadipun menegaskan bahwa batas timur tanah tersebut adalah jalan vital bagi kehidupan masyarakat, namun pihak toko NAM mengklaim itu sebagai hak miliknya. Aliansi pembelaan akar rumput yang mereka dirikan, semakin memperlihatkan keberanian dalam menghadapi masalah yang tak hanya soal klaim tanah, tetapi juga ancaman akses jalan yang mengancam kehidupan warga.


Berdasarkan keterangan ahli waris dan saksi, dalam transaksi jual beli yang terjadi sebelumnya, ada jalan yang jelas sebagai bagian dari objek yang dibeli dan dijual. Tanpa akses ini, masyarakat Namosaian menghadapi kesulitan besar, termasuk tradisi makan meting, yang mengandalkan jalan untuk menjangkau ujung barat kampung. “Ketika air pasang, kami tidak bisa kembali karena jalan tersebut tertutup. Ini sangat merugikan kami,” kata Sadipun.


Lebih jauh, ada muara kritis yang terletak di lokasi yang kini terhalang, yang digunakan untuk tempat berlabuh perahu saat badai. Tanpa akses jalan ini, warga tidak dapat mengamankan kapal mereka, dan hal ini pernah menyebabkan kecelakaan laut di belakang lokasi tersebut. “Saat tim SAR datang, mereka tak bisa menolong karena jalan terputus,” ujarnya


Dugaan kongkalikong BPN mencuat setelah pihak BPN melakukan pengukuran pada 21 Maret 2024, namun bukannya mengukur tanah yang menjadi objek sengketa (sertifikat 157), mereka justru menggunakan sertifikat nomor 884 yang tidak relevan. "Kami menduga adanya kerjasama yang tidak transparan antara BPN dan pihak tertentu dalam proses ini," tegas Sadipun.


IPF dan aliansi pembelaan akar rumput menuntut segera diusutnya dugaan kongkalikong di internal BPN dan mendesak DPRD untuk segera turun tangan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. “Kami akan terus memperjuangkan hak kami sampai keadilan ditegakkan,” tegas Sadipun.


Aliansi ini tidak akan mundur dan terus menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan akses jalan vital ini, yang sangat penting bagi keselamatan dan kehidupan masyarakat Namosaian. (kl)