Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

PSI Dukung Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di NTT

Senin, 02 Desember 2024 | Desember 02, 2024 WIB Last Updated 2024-12-02T17:09:05Z
Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Filmon Loasana,SE.,M.A.P


Newsdaring-Kupang-Pada sidang paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tanggal 2 November 2024, Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Filmon Loasana,SE.,M.A.P menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum. 


Dukungan ini sejalan dengan komitmen PSI untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin. Menurut Filmon, Ranperda ini adalah langkah strategis yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. PSI menekankan pentingnya alokasi anggaran dari APBD untuk menjamin keberlanjutan program bantuan hukum. Namun, PSI juga menyoroti beberapa tantangan seperti keberlanjutan pendanaan, pengawasan dan akuntabilitas, serta kapasitas pemberi bantuan hukum. Dengan mengatasi tantangan tersebut, PSI yakin peraturan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu di NTT.


Fraksi PSI mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar. Ranperda ini dianggap sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). PSI menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan aspirasi individu ASN dalam pelaksanaan program ini. Selain itu, transparansi proses seleksi, evaluasi berkala, serta pengawasan independen juga menjadi perhatian utama PSI untuk memastikan akuntabilitas. Dengan kebijakan yang transparan dan inklusif, Filmon berharap Ranperda ini mampu menciptakan birokrasi yang lebih produktif dan berdaya saing, mendukung agenda reformasi birokrasi di NTT.


Fraksi PSI menyambut baik pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di NTT. Ranperda ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pemerataan pembangunan. 


PSI menilai regulasi ini perlu disertai langkah konkret seperti penghapusan hambatan birokrasi, perlindungan investor, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses investasi. Dengan regulasi yang jelas, PSI optimis dapat menarik minat investor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di NTT.


Filmon menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan penyertaan modal daerah agar dana publik dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Fraksi PSI juga mendorong Bank Pembangunan Daerah NTT untuk lebih berfokus pada pemberdayaan UMKM dan sektor-sektor strategis yang menjadi motor penggerak perekonomian lokal. Selain itu, PSI mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja bank secara berkala untuk memastikan bahwa dana penyertaan modal digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan. Dalam mendukung Ranperda ini, PSI mengusulkan agar pemerintah daerah dan Bank NTT memperkuat inovasi layanan digital untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, khususnya di daerah terpencil yang masih minim akses ke layanan perbankan. PSI juga berharap penyertaan modal ini dapat digunakan untuk meningkatkan inklusi keuangan di NTT, sehingga masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi dapat menikmati manfaat dari layanan keuangan yang lebih baik. 


Dengan implementasi yang terarah, Ranperda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat NTT.


Menanggapi berbagai isu yang telah disampaikan, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap agar Pemerintah Provinsi NTT dapat segera memberikan perhatian serius terhadap hal-hal berikut:

  1. Ruas Jalan Reok Barat ke Reok di Kabupaten Manggarai: PSI mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan perbaikan jalan ini. Kondisi jalan yang tidak pernah diperbaiki selama puluhan tahun telah menghambat mobilitas masyarakat dan perekonomian lokal. Infrastruktur jalan yang memadai merupakan tulang punggung pembangunan wilayah.
  2. Kualitas Bantuan Perahu 3GT dan Ketinting: PSI meminta Pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bantuan yang berkualitas rendah hanya akan mengurangi manfaat bagi penerima dan memboroskan anggaran.
  3. Praktik Setoran di Sekolah-sekolah SMA/SMK: Dugaan adanya setoran dari sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus segera ditelusuri. PSI meminta klarifikasi dan tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
  4. Pemanfaatan Aset Pemerintah Provinsi – Pantai Pede: PSI menyoroti kurangnya optimalisasi Pantai Pede sebagai aset daerah. PSI mengusulkan agar restribusi bagi pedagang dan pengunjung diberlakukan secara wajar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.
  5. Tunjangan bagi Guru Tidak Tetap Yayasan (GTTY): PSI menyoroti keterlambatan pembayaran Tamsil bagi GTTY, khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan, sehingga hak-hak mereka harus diprioritaskan dan diselesaikan segera.


Rekomendasi Fraksi PSI: PSI mendorong Pemerintah Provinsi untuk:

  1. Menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi yang jelas untuk setiap permasalahan di atas, dilengkapi dengan target waktu dan alokasi anggaran.
  2. Memperkuat pengawasan internal agar kebijakan dan implementasi program sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
  3. Menyerap aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang lebih partisipatif agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.


Fraksi PSI berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.


Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Jalan di Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka: PSI mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di Desa Fafoe. Akses jalan yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan memudahkan penanganan bencana, khususnya saat banjir terjadi. Kondisi jalan yang rusak dan sulit dilalui telah menghambat aktivitas ekonomi serta memperburuk dampak bencana. PSI menegaskan pentingnya prioritas pada pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang terdampak bencana secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kerentanan terhadap bencana.


Peningkatan Sarana dan Prasarana Air Bersih di Desa Oekiu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan: PSI meminta perhatian pemerintah provinsi untuk meningkatkan sarana dan prasarana air bersih di Desa Oekiu. Hingga saat ini, masyarakat setempat masih kesulitan mendapatkan akses air bersih, yang berdampak pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. PSI menegaskan bahwa akses air bersih adalah hak dasar setiap warga negara dan mendesak pemerintah untuk segera menyediakan fasilitas yang memadai, termasuk pembangunan infrastruktur sumber dan distribusi air bersih yang berkelanjutan.


Menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi yang jelas untuk setiap permasalahan di atas, dilengkapi dengan target waktu dan alokasi anggaran. 


Memperkuat pengawasan internal agar kebijakan dan implementasi program sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.


Menyerap aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang lebih partisipatif agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.


Pengadaan Listrik di Desa Satar Kampas: PSI meminta pemerintah provinsi untuk mempercepat pengadaan listrik di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. Banyak rumah tangga di desa ini belum menikmati fasilitas listrik, yang menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari.


Penanganan Kerusakan Ekosistem Mangrove di Desa Oebelo: PSI mendesak pemerintah provinsi untuk menangani kerusakan ekosistem di kawasan hutan mangrove di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. 


Perbaikan Infrastruktur Jalan: PSI meminta pemerintah untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak agar masyarakat dapat mengakses layanan dan mobilitas dengan lebih baik serta mengurangi dampak bencana.


Akses Air Bersih di Desa Saenama: PSI menyampaikan keprihatinan atas kesulitan akses air bersih di Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Mereka mendesak pemerintah untuk menyediakan alat bor air yang lebih besar dan efektif.


Beasiswa PIP: PSI meminta penjelasan pemerintah terkait mekanisme, metode, dan jumlah pencairan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.


Bantuan Tanggul Ombak dan Turap Pencegah Abrasi di Pantai Doreng: PSI mengusulkan bantuan tanggul ombak dan turap pencegah abrasi di Pantai Doreng, Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. 


Jaringan Internet di Kecamatan Doreng: PSI mengusulkan bantuan jaringan internet di Kecamatan Doreng untuk anak-anak yang harus menempuh perjalanan jauh ke pusat Kota Maumere untuk mengikuti UNBK/CBT.


Pembangunan Pipanisasi di Bendungan Napung Gete: PSI mengusulkan kelanjutan pembangunan pipanisasi di Bendungan Napung Gete untuk distribusi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Sikka. 


Rehabilitasi Sumur Bor P2AT: PSI mengusulkan rehabilitasi sumur bor P2AT di Kecamatan Kangae dan Kewapante, Kabupaten Sikka, yang tidak berfungsi karena rusak. 


Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan: PSI mengusulkan peningkatan ruas jalan penghubung antar kecamatan di Kabupaten Sikka yang masih berstatus jalan kabupaten ke jalan provinsi.


Pembangunan Jembatan Penyangga: PSI mengusulkan pembangunan jembatan penyangga untuk kali Waigete Bola, Weir Heli di Kecamatan Bola, Jojet, Maget, Pehang, Maget Legar, Lakanpot, Wukang Toeng, dan Napan Urut di Kecamatan Doreng.


Bantuan Ruang Kelas Baru, Laboratorium, dan Sanitasi: PSI mengusulkan bantuan ruang kelas baru, laboratorium, dan sanitasi bagi SMK Wae Tombo dan SMK Tamera di Kecamatan Wewewa Selatan.


Bantuan Jaringan Telekomunikasi di Kecamatan Wewewa Selatan: PSI mengusulkan bantuan untuk memperbaiki jaringan telekomunikasi di Kecamatan Wewewa Selatan karena hampir 70% wilayah tersebut terisolasi dari jaringan internet maupun seluler.


Pembangunan Irigasi di Kecamatan Wewewa Timur: PSI mengusulkan pembangunan irigasi sepanjang 3-6 KM di kawasan Waikelo Sawah dan Weekacura di Kecamatan Wewewa Timur untuk mendukung pertanian lokal.


Tambahan Tunjangan Khusus untuk Pegawai Radiologi: PSI mengusulkan tambahan tunjangan khusus untuk pegawai radiologi di Kabupaten Sumba Barat Daya yang terpapar radiasi. Usulan ini sebelumnya sudah diajukan namun belum disetujui.


Penjelasan Mekanisme Penerimaan Bantuan PKH: Filmon meminta penjelasan dari pemerintah terkait mekanisme penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumba Barat Daya. Bantuan ini belum dicairkan selama 2-3 tahun terakhir, sehingga memerlukan klarifikasi dan tindakan segera.


Bantuan Truk Pemadam Kebakaran di Sumba Barat Daya: PSI mengusulkan bantuan truk pemadam kebakaran di Sumba Barat Daya. Rumah adat di daerah ini rentan terbakar akibat cuaca ekstrem, sehingga membutuhkan penanganan kebakaran yang cepat.


Menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi yang jelas untuk setiap permasalahan di atas, dilengkapi dengan target waktu dan alokasi anggaran.


Memperkuat pengawasan internal agar kebijakan dan implementasi program sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.


Menyerap aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang lebih partisipatif agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.


Fraksi PSI berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.(kl)