Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDI-P: Dugaan Kriminalisasi Menjelang Kongres VI

Rabu, 25 Desember 2024 | Desember 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-27T15:56:09Z
PDI-P mengungkapkan adanya dugaan politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap Sekjen DPP PDI-P, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka. Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum, bersama dengan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubu, Adian Napatipulu, dan sejumlah tokoh PDI-P lainnya


Newsdaring-Jakaerta-PDI-P mengungkapkan adanya dugaan politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka. Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum, bersama dengan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubu, Adian Napatipulu, dan sejumlah tokoh PDI-P lainnya, menyampaikan pernyataan pers terkait hal ini pada 24 Desember 2024. Mereka menilai bahwa status tersangka terhadap Sekjen DPP PDI-P merupakan bagian dari agenda politik yang sudah diprediksi sebelumnya.


"Pemanggilan sekjen DPP PDI-P ini bermula setelah beliau mengeluarkan kritik tajam terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023, yang kemudian berhenti dan muncul kembali setelah pemilu," ungkap Talapessy. PDI-P menduga bahwa kasus ini adalah bentuk teror terhadap Sekjen DPP PDI-P serta upaya sistematis untuk merusak citra partai dan individu tersebut. Beberapa indikasi mengarah pada politisasi hukum, seperti pembentukan opini publik yang mengangkat isu Harun Masiku melalui aksi demo di KPK dan narasi di media sosial yang dinilai mencurigakan oleh pihak-pihak berkepentingan.


Lebih lanjut, Talapessy juga menyoroti pengungkapan surat pemberitahuan mulai penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia kepada media, sebelum surat tersebut diterima oleh yang bersangkutan. "Kami menduga ini adalah upaya cipta kondisi untuk memperoleh simpati publik," katanya. Terungkapnya informasi tersebut ke media massa sebelum disampaikan kepada pihak terkait, menurut PDI-P, merupakan bagian dari strategi untuk mempengaruhi persepsi publik dan menciptakan tekanan terhadap partai.


PDI-P menegaskan bahwa kasus suap Harun Masiku yang melibatkan Wahyu Setiawan telah selesai melalui proses hukum, dengan semua terdakwa sudah menjalani hukuman. Tidak ada bukti yang mengaitkan Sekjen PDI-P dengan kasus tersebut. PDI-P mencurigai bahwa penetapan tersangka ini lebih kepada motif politik, mengingat sikap tegas Sekjen PDI-P dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi, termasuk penyalahgunaan kekuasaan pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.


PDI-P juga menyoroti upaya pembunuhan karakter yang dilakukan terhadap Sekjen DPP PDI-P melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi. Beberapa pihak yang berkepentingan, menurut PDI-P, menggunakan media sosial dan berbagai kanal publik untuk menggiring opini terhadap Sekjen DPP PDI-P dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.


“PDI-P dan Sekjen DPP PDI-P akan terus taat hukum dan bersikap kooperatif dalam segala proses hukum yang ada,” tambah Talapessy. Meski demikian, PDI-P merasa perlu mengingatkan publik bahwa proses hukum ini diwarnai dengan ketegangan politik menjelang Kongres VI PDI-P. Mereka khawatir bahwa upaya ini adalah bagian dari usaha untuk "mengacak-acak" PDI-P dan melemahkan posisi partai menjelang perhelatan besar tersebut.(kl)