Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar, Barang Bukti Rp 745 Triliun Terungkap

Jumat, 20 Desember 2024 | Desember 20, 2024 WIB Last Updated 2024-12-19T23:34:27Z
Jumpa Pers Polres Gowa terkait temuan dokumen senilai Rp. 745 Triliun. 


Newsdaring-Gowa – Polres Gowa berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan 17 tersangka, dengan barang bukti mencengangkan berupa dokumen dan alat cetak senilai total Rp 745 triliun. Konferensi pers terkait kasus ini digelar di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kamis (19/12/2024).


Kapolda Sulsel Yudhiawan menjelaskan, polisi menyita 98 barang bukti, termasuk mesin cetak seharga Rp 600 juta yang diimpor dari Cina, tinta, kaca pembesar, hingga suku cadang cetak. Namun, yang paling mencengangkan adalah temuan satu lembar fotokopi sertifikat deposit senilai Rp 45 triliun dan dokumen Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.


“Dari beberapa alat bukti yang lain, ini ada tinta, ada mesin, ada spart part, kaca pembesar, jumlahnya total 98 ini," ungkap Yudhiawan.


Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, 2, dan 3, serta Pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 10 tahun hingga seumur hidup. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas. Dilansir dari berbagai sumber. (kl)