Anggota DPRD Provinsi NTT Komisi V |
Newsdaring-Kupang-Rote Ndao tengah diramaikan oleh polemik terkait keabsahan ijazah Paket C milik Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029, Apremoi Dudelusi Dethan. Isu ini memancing reaksi dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi NTT, Winston Rondo, yang juga merupakan anggota Komisi V yang membidangi pendidikan.
Melalui pesan audio pada Sabtu, 21 Desember 2024, Winston Rondo menyatakan pendapatnya. Ia menyoroti langkah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Rote Ndao yang terkesan berpolitik dalam isu ini.
"Saya heran dengan Kadis PKO Rote Ndao, dia kok kesannya main politik, karena dia kan birokrasi, jangan bermain politiklah. Ijazah Paket C itu ijazah resmi negara yang sudah berlaku lebih dari 30 tahun, jadi sah-sah saja," tegas Winston.
Menurut Winston, ijazah Paket C sudah digunakan secara luas oleh banyak kepala desa, bupati, hingga anggota DPR. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rote Ndao yang telah selesai dan menjunjung tinggi suara rakyat.
"Kalau KPU sudah meloloskan dan rakyat sudah memilih, tidak usah lagi diperpanjang. Mari kita berbesar hati sebagai warga Rote Ndao menjunjung tinggi persatuan. Suara rakyat lebih tinggi, Tuhan sudah pilih, kita legowo lah," tambahnya.
Polemik ini, menurut Winston, tidak perlu diperpanjang, apalagi jika ada kepentingan politik tertentu di baliknya. Ia berharap masyarakat Rote Ndao bisa fokus pada persatuan dan mendukung kepemimpinan yang telah terpilih.
Ijazah Paket C merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara untuk mendukung kesetaraan pendidikan. Penggunaannya di berbagai sektor, termasuk politik, sudah diakui selama lebih dari tiga dekade.
Namun, di tengah legalitasnya, isu ijazah Paket C sering kali menjadi bahan perdebatan politik. Dalam konteks Rote Ndao, kasus ini menunjukkan bahwa dinamika politik lokal kerap melibatkan berbagai pihak dan kepentingan, bahkan setelah proses Pilkada usai.(kl)