Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pelarian Berakhir: Buronan Kasus Suap Bank Mayapada, Ted Sioeng, Akhirnya Dijemput dari China

Minggu, 01 Desember 2024 | Desember 01, 2024 WIB Last Updated 2024-12-01T04:41:16Z
Ted Sioeng, tokoh kunci dalam kasus suap yang mengguncang Bank Mayapada


Newsdaring-Jakarta-Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, Ted Sioeng, tokoh kunci dalam kasus suap yang mengguncang Bank Mayapada, akhirnya tiba di Jakarta pada Jumat malam (1/12). Penjemputan dilakukan langsung oleh tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Interpol setelah keberadaannya terlacak di sebuah kota di China.


Ted Sioeng, yang selama ini hidup dalam pelarian, diduga menjadi otak di balik skandal besar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha ternama. Kasus ini mencuat pada awal 2010-an, ketika ditemukan aliran dana suap untuk meloloskan sejumlah transaksi mencurigakan di Bank Mayapada, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.


Menurut juru bicara KPK, Ted ditangkap tanpa perlawanan setelah kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia dan otoritas China. "Penjemputan ini adalah bukti bahwa keadilan tidak bisa dihindari. Kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu proses ekstradisi ini," ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers.


Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Ted tampak dikawal ketat oleh aparat keamanan. Ia langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. "Kami akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Penangkapan Ted Sioeng adalah awal untuk membuka tabir yang lebih besar," tambah KPK.


Skandal suap Bank Mayapada disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah mencoreng reputasi sektor perbankan di Indonesia. Penangkapan Ted Sioeng diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus ini, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya.


Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK untuk memastikan bahwa Ted Sioeng dan jaringan korupsinya mendapatkan hukuman setimpal.


Dalam kasus suap yang melibatkan Bank Mayapada dan pengusaha Ted Sioeng, terungkap bahwa Ted Sioeng mengaku memberikan setoran kepada Dato' Sri Tahir, pemilik Bank Mayapada, sebesar Rp525 miliar. Setoran ini diduga sebagai bagian dari proses pencairan fasilitas modal kerja yang diterima Ted Sioeng dan perusahaannya, Sioeng Group, dari Bank Mayapada. Total fasilitas modal kerja yang diterima mencapai Rp1,3 triliun selama periode 2014 hingga 2021. (kl)