Foto Ilustrasi |
Newsdaring-Kupang-Bulukumba, Sulawesi Selatan – Kejaksaan Negeri Bulukumba menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2023. Kasus ini menyeret nama-nama besar, termasuk Kepala Bulog Cabang Bulukumba, Ervina Zulaeha, yang diduga menjadi dalang utama.
Selain Ervina, tersangka lainnya adalah:
1. R (35) – Mantan Asisten Manager Supply Chain & Pelayanan Publik Bulog Bulukumba.
2. IDT (54) – Direktur CV UF, mitra Bulog dalam distribusi beras.
3. SS (60) – Pengusaha asal Jeneponto, mitra pengadaan pangan.
4. S (41) – Pengusaha beras asal Kupang.
Dari total 1.344.490 kilogram beras yang disiapkan untuk masyarakat, hanya 643.023 kilogram yang benar-benar disalurkan sesuai tujuan. Sisanya diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, merugikan negara hingga Rp2,14 miliar.
Kepala Kejari Bulukumba menyatakan, penyelewengan ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mencederai hak masyarakat dalam mendapatkan pangan dengan harga stabil. Para tersangka kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (kl)