Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Mimpi Gaji Rp15 Juta Jadi Pendamping Desa 2024-2025, Peluang Emas atau Tipu Muslihat?

Selasa, 10 Desember 2024 | Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T08:25:54Z

beredar informasi di media sosial mengenai lowongan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk periode 2024-2025 dengan tawaran gaji mencapai Rp15 juta per bulan. Kabar ini menarik perhatian banyak pihak yang tertarik pada peluang tersebut. Namun, benarkah informasi ini dapat dipercaya? 


Newsdaring-Kupang – Dalam beberapa hari terakhir, informasi tentang lowongan pendamping desa periode 2024-2025 menjadi perbincangan hangat. Iming-iming gaji mencapai Rp15 juta per bulan membuat banyak orang berbondong-bondong mencari informasi lebih lanjut. Namun, apakah peluang ini benar adanya atau sekadar kabar burung yang belum terverifikasi?


Lowongan ini disebut-sebut dibuka oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Posisi yang ditawarkan meliputi pendamping lokal desa, tenaga ahli, hingga pendamping teknis dengan tugas utama membantu pengembangan dan pengelolaan program desa.


Namun, hingga saat ini, pihak Kemendes PDTT belum memberikan konfirmasi resmi mengenai detail lowongan tersebut. Sebelumnya, Kemendes memang rutin merekrut pendamping desa setiap tahunnya, tetapi besaran gaji Rp15 juta masih menjadi tanda tanya besar.


“Waspadai penipuan berkedok lowongan kerja,” ujar salah satu pakar ketenagakerjaan. Banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan informasi ini untuk menjebak korban dengan pungutan biaya pendaftaran palsu.


Bagi masyarakat yang tertarik, sebaiknya mengecek langsung situs resmi Kemendes PDTT kemendesa.go.id atau kanal resmi pemerintah lainnya sebelum melangkah lebih jauh. Jangan tergiur tawaran gaji tinggi tanpa memastikan keaslian informasinya.


Informasi mengenai lowongan Pendamping Lokal Desa dengan gaji Rp15 juta per bulan untuk periode 2024-2025 adalah tidak benar dan telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh Kemendes PDTT. Masyarakat harus tetap waspada dan selalu merujuk pada sumber resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat.(kl)