Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Instruksi Presiden: TNI Kini Turun Tangan Berantas Narkoba, Judi Online, dan Korupsi

Selasa, 03 Desember 2024 | Desember 03, 2024 WIB Last Updated 2024-12-02T23:31:27Z
Foto tangkapan layar metro TV


Newsdaring-Jakarta, 2 Desember 2024 – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperluas perannya dalam menangani berbagai kasus kejahatan besar, termasuk narkoba, judi online, korupsi, dan penyelundupan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.


Sebagai tindak lanjut, Markas Besar TNI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang mulai aktif sejak 13 November 2024. Satgas ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan dibagi menjadi empat sub-satgas yang fokus pada masing-masing jenis kejahatan.


Perintah ini dikeluarkan Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi nasional di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 7 November 2024. Satgas khusus ini akan bekerja sama erat dengan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Namun, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa peran TNI hanya sebagai pendukung dalam penegakan hukum, bukan sebagai pelaksana utama. “TNI akan memberikan dukungan penuh kepada instansi terkait, terutama dalam hal operasional dan logistik, tetapi tetap menghormati hukum yang berlaku,” ujar Sjafrie.


Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, meskipun beberapa pihak mengingatkan pentingnya menjaga netralitas TNI. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.(kl)