Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

IKMAR NTT Menghimbau Masyarakat Rote Ndao Menahan Diri Terkait Kasus Gugatan Ijazah

Jumat, 20 Desember 2024 | Desember 20, 2024 WIB Last Updated 2024-12-20T03:21:24Z
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar NTT (IKMAR NTT), Irman Winarto Baleng. Foto Istimewa


Newsdaring-Kupang-Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar NTT (IKMAR NTT), Irman Winarto Baleng, menghimbau masyarakat Rote Ndao untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan, terkait dengan gugatan ijazah oleh Endang Sidin terhadap Aprimoi Dedulusy Dethan. Menyikapi dinamika ini, Irman memberikan perhatian khusus dan berharap semua pihak menjaga kedamaian.


Irman menanggapi dua pernyataan yang saling bertentangan terkait keabsahan ijazah Aprimoi. Kadis PKO Rote Ndao, Yoseph Pandie, S.Pd, menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak sah karena proses perolehannya bertentangan dengan undang-undang. Sebaliknya, Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas Selly, MM, menegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan ditandatangani langsung oleh beliau. Hal ini di sampaikan Irman Melalui pesan WhatsApp pada, Kamis, 19/12/2024.


Irman Baleng mengkritik keras pernyataan Kadis PKO yang dinilai meragukan kredibilitas PKBM Oenggae sebagai lembaga pendidikan luar sekolah yang telah mencetak banyak lulusan Paket C. Ia mendesak Kadis PKO untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.


Sebagai bentuk komitmen, Irman menegaskan bahwa IKMAR NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan, jika perlu, akan melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan keadilan.(Irman Baleng)