Newsdaring-Jakarta – Effendi Simbolon resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 28 November 2024. Pemecatan tersebut diumumkan oleh DPP PDI-P dan disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini diambil setelah Effendi dianggap melanggar kode etik partai secara serius. Salah satu pelanggaran utamanya adalah pertemuan Effendi dengan Presiden Joko Widodo di tengah masa Pilkada 2024. Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena Jokowi diketahui mendukung pasangan calon yang bukan merupakan usungan resmi PDI-P, terutama di DKI Jakarta.
Selain itu, Effendi juga terang-terangan menyatakan dukungannya kepada Ridwan Kamil, salah satu calon gubernur DKI Jakarta, yang tidak diusung oleh PDI-P. Tindakan ini dianggap bertentangan dengan garis perjuangan partai dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI-P.
"PDI-P memiliki disiplin partai yang tegas, dan setiap kader wajib mematuhi keputusan partai. Tindakan Effendi Simbolon jelas tidak sejalan dengan prinsip kolektif-kolegial yang kami junjung," kata seorang perwakilan DPP PDI-P.
Dengan keputusan ini, Effendi tidak lagi diperbolehkan melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI-P. Pemecatan ini menandai babak baru dalam dinamika politik internal partai menjelang pemilu 2024.
PDI-P menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga marwah partai dan memastikan setiap kader tetap setia pada prinsip serta kebijakan yang telah disepakati. Hingga saat ini, Effendi Simbolon belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan tersebut.
Effendi Simbolon menanggapi pemecatannya dari PDI-P dengan sikap tenang. Ia mengunggah stiker bertuliskan "Tuhan Berkati" melalui pesan WhatsApp sebagai respons atas keputusan tersebut. (kl)