Ilustrasi Karikatur |
Newsdaring-Jakarta-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengungkapkan kekhawatiran terkait rencana 60 perusahaan di Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan Noel pada Senin, 23 Desember 2024, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
"Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini sangat mengkhawatirkan," ujar Noel. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama gelombang PHK ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini dinilai mempermudah impor barang jadi, yang pada akhirnya menekan daya saing industri dalam negeri.
Hingga kini, data menunjukkan bahwa sekitar 80.000 pekerja telah terdampak PHK sepanjang tahun 2024. Dengan rencana gelombang PHK yang baru, angka ini diprediksi akan semakin meningkat.
Noel meminta Kementerian Perdagangan untuk segera meninjau ulang aturan tersebut guna mencegah dampak yang lebih buruk. "Permendag 8/2024 ini harus direvisi, karena dampaknya sangat besar bagi tenaga kerja dan industri lokal," tegasnya.
Para pengamat ekonomi turut mengingatkan bahwa gelombang PHK ini dapat memberikan efek domino pada perekonomian nasional. Pemerintah diminta mengambil langkah cepat untuk melindungi pekerja dan menjaga stabilitas industri dalam negeri. (kl)