Yohanes Rumat, Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT. |
Newsdaring-Kupang, 14 November 2024 - Yohanes Rumat, anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT telah selesai. Menurutnya, hal ini menjadi alasan kuat untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sehat dan transparan.
Yohanes menekankan pentingnya memperpanjang masa jabatan Plt Direktur Utama saat ini, mengingat waktu yang diperlukan untuk mempersiapkan RUPS yang sehat dan tidak tergesa-gesa. “Apa salahnya Plt sekarang diperpanjang, mengingat jeda waktunya membuat RUPS yang sehat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti konotasi negatif dari RUPS luar biasa yang sering kali dianggap sebagai tanda adanya masalah internal. “RUPS luar biasa ini kan konotasinya ada masalah di dalam mereka sendiri. Mengapa mereka yang punya masalah rakyat dibawah-bawah?” tambahnya.
Yohanes mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi perampokan uang oleh kelompok tertentu yang pernah berkuasa dan kini berada di luar kekuasaan. “Kami tidak mau uang yang dirampok oleh grup tertentu. Katakanlah ada kelompok yang pernah berkuasa tiba-tiba kelompok itu ada di luar kekuasaan lalu patut diduga kelompok luar itu ikut bermain di dalam,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika hal tersebut terjadi, Bank NTT akan tetap busuk dari dalam dan bukan dari luar. “Kalau sampai itu terjadi, Bank NTT tetap jadi busuk dari dalam dan bukan busuk dari luar,” tutup Yohanes.(kl)