Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT Minta RUPS Luar Biasa Bank NTT Ditunda Hingga Tahun Depan

Kamis, 14 November 2024 | November 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-14T09:33:39Z
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, (foto news- daring-com) 


Newsdaring- Kupang, 14 November 2024 - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Vinsensius, mengajukan permintaan agar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT ditunda hingga tahun depan. Ia juga meminta diskresi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat untuk menunda RUPS tersebut hingga setelah Pilkada, guna menghindari berbagai analisis dan interpretasi yang tidak teratur.


Vinsensius mempertanyakan sikap pemerintah provinsi NTT terkait dengan pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini. Menurutnya, pelaksanaan RUPS yang dipaksakan dapat memporak-porandakan Bank NTT dan menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu di baliknya. Ia menegaskan bahwa jika RUPS berkaitan dengan penyertaan modal dan Kelompok Usaha Bank (KUB), maka diskresi pimpinan untuk menunda setahun lagi dapat diminta. Jika OJK NTT tidak setuju, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan permintaan ke OJK pusat.


“Saya minta RUPS ditunda apapun alasannya, karena ada yang tidak sehat. Pemerintah harus memberikan pernyataan yang sejuk dan tidak mencederai satu sama lain, terutama lembaga ini,” ujar Vinsensius.


Ia juga menekankan bahwa DPR memiliki hak untuk mempertanyakan penggunaan uang rakyat. “Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pemerintah. Pemerintah itu mengelola uang rakyat, termasuk kami juga rakyat,” tambahnya.


Vinsensius mengingatkan bahwa Bank NTT harus tetap sehat dan menghindari pengalaman buruk seperti pinjaman sebesar Rp1,3 triliun yang harus dibayar kembali. Pengalaman tersebut, menurutnya, telah menimbulkan trauma dan menjadi alasan kuat untuk menolak percepatan RUPS.


Sebagai anggota DPRD Provinsi NTT, Vinsensius secara pribadi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap percepatan RUPS dan menegaskan pentingnya menjaga kesehatan Bank NTT demi kepentingan bersama.(kl)