Foto ilustrasi |
Newsdaring-Kupang-Pada Sabtu, 23 November 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dalam operasi ini, tujuh orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. OTT ini terkait dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan untuk pendanaan Pilkada 2024.
Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Bengkulu, termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan oleh petugas.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi bahwa Gubernur Rohidin Mersyah tiba di Mapolresta Bengkulu pada Sabtu malam untuk menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan detail lebih lanjut akan diumumkan oleh KPK dalam waktu dekat.
Operasi ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat Bengkulu kini menunggu hasil pemeriksaan dan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. (kl)