Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P., memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) (Foto: Edo) |
Newsdaring-Kupang, 16 November 2024 - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P., memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur Lt. 1 Gedung Sasando. RUPS LB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd, M.Pd., dan beberapa Penjabat Bupati dari berbagai daerah di NTT.
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Gubernur Andriko mengumumkan beberapa keputusan penting. Pertama, penghentian kerjasama dengan Bank DKI dan memulai kerjasama baru dengan Bank Jatim yang saat ini sedang dalam proses. Kedua, memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk menandatangani Share Holder Agreement (SHA). Ketiga, memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama selama tiga bulan. Terakhir, pengisian sejumlah jabatan kosong di Bank NTT.
Pj. Gubernur Andriko menekankan pentingnya RUPS LB ini untuk meningkatkan kinerja Bank NTT. “Harapannya pelaksanaan RUPS LB ini berjalan lancar dan ini salah satu langkah untuk menjadikan Bank NTT lebih perform bebas dari konflik kepentingan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menjalankan pekerjaan sesuai SOP dan menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pj. Gubernur Andriko berharap Bank NTT dapat menjadi lembaga keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah. (Fara).(Editor: Alex Raditia/kl).