Ketua PGRI Provinsi NTT Dr. Sam Haning, SH. MH (Foto news-daring.com) |
Newsdaring-Kupang-Dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru ke-30, Ketua PGRI Provinsi NTT, Dr. Sam Haning, SH, MH, menyampaikan refleksi penting mengenai kinerja guru. Pada, Senin, 26/11/2024.
Dr. Sam Haning menekankan bahwa meskipun guru tidak terlepas dari kesalahan sebagai manusia, penting untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang terhormat, baik dengan murid, orang tua, maupun pihak sekolah.
Beliau juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap guru oleh murid dan sebaliknya, serta menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kriminalisasi terhadap guru. “Saya sebagai Ketua PGRI Provinsi NTT menyampaikan bahwa jangan coba-coba mengkriminalisasi guru, kalau ada, saya lawan,” tegasnya.
Dr. Sam Haning juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesejahteraan guru yang masih di bawah standar layak. “Bayangkan di Ende, gaji guru hanya Rp250.000 per bulan, dan itu sangat tidak masuk akal,” ujarnya. Beliau menekankan bahwa untuk kesejahteraan yang dilindungi oleh konstitusi, guru layak mendapatkan upah yang maksimal agar dapat mengajar dengan baik dan berkualitas.
Selain itu, Dr. Sam Haning menyampaikan bahwa proses hukum terkait kasus di Sabu sedang dalam penyelidikan dan akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan tersangka karena kasus ini sudah satu tahun,” ujarnya. (kl).