Kondisi siswa-siswi SDI Tesbatan saat menggunakan ruang kelas darurat |
Newsdaring-Kupang- Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliyasar Teuuf, di SDI Tesbatan tidak memberikan dampak signifikan terhadap penyelesaian masalah penyegelan tiga ruang kelas oleh CV Lodyatama Rotenusa.
Pihak sekolah mengaku sangat kaget dan trauma dengan tindakan penyegelan tersebut, terutama karena mereka tidak mengetahui adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara dinas dan kontraktor.
“Kami sangat kaget dan trauma ketika penyegelan dilakukan, apalagi kontraktor datang dengan banyak orang sehingga anak-anak juga ketakutan,” ujar Kepala Sekolah SDI Tesbatan, Ayesben Tabun, S.Pd. Pada Sabtu, 16/11/2024.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah merasa dirugikan dan dikorbankan karena kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak bisa berjalan dengan baik.
Kepala Sekolah SDI Tesbatan Ayesben Tabun, S.Pd baju kaos biru, Ketua PGRI Provinsi NTT Dr. Sam Hanging, SH., MH baju hitam (foto :news-daring.com) |
Tabun menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengambil kebijakan darurat dengan menggunakan ruang darurat yang ada, setelah berkoordinasi dengan orang tua siswa, komite, pemerintah desa, dan kepala dinas pendidikan.
“Kami bersepakat menggunakan ruang darurat yang ada mengingat beberapa waktu lagi kami akan ujian semester,” tambahnya.
Ketua PGRI Provinsi NTT, Dr. Sam Haning, SH., MH., yang akrab disapa Paman Sam, mengecam tindakan kontraktor tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.
“Kalau persoalan tunggakan atau wanprestasi, itu urusan hukum lain antara kontraktor dan dinas, bukan dengan anak-anak sekolah,” tegasnya.
Pihak sekolah berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar proses belajar mengajar dapat kembali normal tanpa gangguan.(kl)