Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bantah Mengeluarkan Siswa Hanya Karena tidak Membayar BPP

Jumat, 16 Agustus 2024 | Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T16:28:13Z

 

Lay. A Yeferson PLH Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang (foto.news-daring.com) 

Lanjutan dari berita dengan Judul :Lay Bantah Dana BPP SMKN 5 Kupang  untuk Tunjangan ASN. 


Newsdaring-Kupang-PLH Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang Lay A. Yeferson membantah terkait tuduhan  bahwa ada paksaan dalam pembayaran komite dan tidak ada siswa yang akan dikeluarkan dari sekolah hanya karena tidak membayar BPP.


"Kita ngga paksa ko. Dan tidak ada nada ancaman bahwa anak dikeluarkan dari sekolah. Itu nonsen. Hanya mungkin kebijakan kepala sekolah lama yang mana bisa tahan anak punya ijasah. Saya baru satu bulan di sini masa di berita saya tahan ijasah, karena kemarin saya baca beritanya seperti itu. Saya dengar di media tiktok juga seperti itu kok" Tegasnya.


Jack Bura dalam keterangannya kepada media ini juga membantah pernyataan terkait siswa yang tidak membayar BPP akan dikeluarkan dari sekolah.


"Saya tidak omong begitu, saya yang memandu waktu itu, tapi saya tidak pernah omong kalau tidak bayar dikeluarkan dari sekolah" Jelasnya.


Dirinya juga menjelaskan bahwa, besaran tunjangan guru untuk tambahan sebesar 100.000-2.000.000. Tunjangan ini pun berlaku bagi wakasek sebesar 1.000.000.


"Besaran tunjangan guru untuk tugas tambahan berdasarkan keputusan kemarin mulai dari 2.000.000 sampai 100.000. Wakasek 1.000.000. Coba pak dong cek di sekolah lain, tugas tambahan wakil kepala sekolah berapa? Ini artinya apple to apple dan diberikan per bulan dan itu saya ambil bukan gelondongan. Kita buat laporan pertanggungjawaban. Teman-teman yang komli ini mereka buat laporan kinerja setiap bulanan. Jadi tidak ada kita kasih kesra atau insentif kepada ASN. Saya punya 1.500.000 karena mereka bayar enam bulan dari 150.000 dari orang tua. Dan yang tidak bayar 20 orang total 14.000.000" Jelasnya.


Menurut Lay bahwa, dengan menambahkan gaji honor dari 1.300.000 menjadi 1.750.000 dan ini merupakan bagian dari mengangkat martabat mereka.


" Justru ini yang saya angkat martabat mereka, yang awalnya 1.300.000, saya angkat martabat mereka menjadi 1.750.000. Dengan jumlah guru honor 13 orang dan PTT 11 orang. Dan bila penerimaan kita tidak melambat, saya kasih naik gaji mereka rata-rata UMR. Jangan kita buat pemberitaan seolah-olah SMKN 5 terpuruk terus. Kita harus optimis" Terangnya. 


Lay juga mengakui bahwa, dirinya melakukan rotasi di antara guru-guru yang mendapatkan tugas tambahan.


"Kita kan melakukan pembagian tugas tambahan, diganti pak. Semuanya tidak ada masalah. Dan pergantian posisi pasti kita gantilah. Yang namanya kita guru ini adalah tugas tambahan jadi kalau di sekolah itu ketika kita kasih tugas tambahan pasti guru terima, karena menambah beban tugas mereka. Dia bukan tugas struktural yang tidak boleh saya angkat mereka. Dan rolling boleh. Dan boleh dilakukan oleh seorang PLH.(kl)