Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Upaya Pergantian Komisaris dan Direksi PT FLOBAMOR, Sam Minta APH Segera Periksa DPRD Provinsi NTT

Sabtu, 22 Juni 2024 | Juni 22, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T12:10:46Z

 

Foto news-daring.com.Komisaris Utama PT Flobamor Dr. Samuel Haning,SH.,MH., CMe.CPArb.22/06/2024

Newsdaring-Kupang, Upaya pergantian Komisaris Utama PT Flobamor Dr. Samuel Haning,SH.,MH., CMe.CPArb. Kini menuai polemik baru. Pinjaman 9 Miliar lebih dari bank NTT yang dilakukan oleh pengurus lama kini meninggalkan sebuah persoalan baru yang tidak tersentuh hukum. Sehingga ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi NTT karena telah berulang-ulang kali menerima laporan dari PT Flobamor namun mereka diam membisu. 


Informasi ini terkuak saat adanya dugaan upaya yang sedang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu yang menginginkan dirinya segera lengser dari Komisaris Utama PT Flobamor. Dan pada kesempatan tersebut Paman Sam meminta APH segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap PT Flobamor. Dan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan.


"Saya meminta pihak APH segera melakukan investigasi atas gedung yang mangkrak ini, dan kami sudah siapkan bukti-bukti baik secara administratif untuk mempermudah pemeriksaan nanti.Kami sudah menyampaikan ke DPRD berulang-ulang kali dan tidak ditindaklanjuti. Lalu mereka menyampaikan ke media supaya PT Flobamor di tutup, kalau begitu di tuntut hukum juga, dan saya meminta APH memanggil semua anggota DPRD yang memiliki kompetensi di dalamnya. Walaupun pun saya akan berakhir, tetapi kasus ini tidak boleh berakhir supaya masyarakat bisa tahu " Tandasnya. 


Bangunan gedung yang mangkrak di Jln Pit Manehat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang


Dalam pernyataan pers-nya, 22/06/2024. Sam meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat didalamnya, termasuk anggota DPRD Provinsi NTT yang di duga terlibat dalam upaya  menutup kasus tersebut.


"Silahkan APH yang membuktikan,Kami punya bukti secara administrasi dan bukti mangkraknya pembangunan tersebut, kami harus menanggung beban setiap bulan 140 juta lebih. Lalu tidak diselesaikan secara hukum terus bagaimana caranya? Pengurus yang dulu itu berleha-leha dan tidak di sentuh hukum,  lalu uang 9 Miliar di mana? Kok gedungnya mangkrak, ini perlu di usut tuntas supaya PT Flobamor tidak terseret-seret lagi. Hal ini pun kami sudah sampaikan saat rapat dengar pendapat dengan komisi III beberapa hari lalu. Dan yang bertanggung jawab atas mangkraknya gedung ini adalah kepengurusan yang sebelum kami" Tegasnya.


Tanah milik PT Flobamor yang berada di. Jln. Pit Manehat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang-NTT yang berukuran kurang lebih satu hektar lebih dan sedang berdiri beberapa gedung mangkrak. Tanah tersebut pun  saat ini telah dijaminkan di bank NTT dengan total pinjaman sebesar 9 Miliar lebih pada periode sebelumnya.
(Kl)