Pemeriksaan di salah satu kios di kab. Sikka. |
Newsdaring-Sikka- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Kantor Bea Cukai Labuan Bajo menggelar operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka. Operasi yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2023, ini menyasar sejumlah toko di Kota Maumere dan sekitarnya.
Dalam operasi ini, tim melakukan penggeledahan di berbagai toko dan berhasil mengamankan berbagai jenis rokok ilegal, seperti Rastel, Tanos, Seven NX, dan Arrow. Meskipun beberapa toko yang menjadi target operasi tidak ditemukan barang bukti, upaya tim tidak berhenti di situ. Salah satu toko di Nangahure menjadi sasaran berikutnya. Di bagian gudang toko tersebut tidak ditemukan rokok ilegal, namun saat pemeriksaan di lemari kasir, tim berhasil menemukan beberapa jenis rokok ilegal yang kemudian langsung diamankan.
Tim juga bergerak ke sebuah gudang yang diduga sebagai agen besar peredaran rokok ilegal. Namun, saat tiba di lokasi, pagar dan rumah dalam kondisi tertutup tanpa ada tanda-tanda aktivitas.
Gusti, pemilik salah satu toko yang disasar operasi, mengaku memperoleh rokok-rokok tersebut dari beberapa agen. “Rokok Seven saya dapatkan dari Tanjung Mas, Tanos dari sini juga tapi tempatnya saya tidak tahu, dan Rastel saya ambil dari gudang di seputaran Kabor,” ujar Gusti saat ditemui oleh tim news daring Sikka. Namun, Gusti mengaku tidak mengetahui nama-nama pengedar rokok tersebut. Rokok-rokok yang ditemukan pun langsung diamankan oleh pihak Pol-PP dan Bea Cukai.Perwakilan Bea Cukai, Ari Wirawan, enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Masih ada kegiatan beberapa hari ke depan, jadi nanti dikonfirmasi saat hari terakhir,” ujarnya singkat.
Kasat Pol-PP, Adeodatus Buang, menyampaikan bahwa operasi ini masih akan berlangsung beberapa hari ke depan. “Untuk sementara, rokok-rokok sitaan tadi juga diamankan oleh pihak Bea Cukai. Pada hari terakhir kegiatan ini, kami akan mengadakan konferensi pers dan memberikan informasi kepada publik,” katanya.
Adeodatus berharap, operasi gabungan ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya.(AH)