Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

BAPENDA Kota Kupang Hari ini Melakukan Penilaian Objek Pajak PBB-P2

Jumat, 28 Juni 2024 | Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T15:02:50Z
Anastasia Manafe Kabid PBB dan BPHTB di Hotel Harper, 28/06/2024. foto/news-daring.com


Newsdaring- Kupang- Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda Kota Kupang hari ini mulai melaksanakan Penilaian Individu terhadap Objek Pajak Non Standar dan Objek Pajak Khusus.


Penilaian tersebut dilakukan menggunakan teknik  Penilaian Masal dan Penilaian Individu objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2). Penilaian ini untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak yang akan dijadikan dasar pengenaan PBB-P2, dengan menerapkan pendekatan perbandingan harga, pendekatan biaya, dan/atau pendekatan kupitalisasi pendapatan. Ungkap Anastasia Manafe Kabid PBB dan BPHTB di Hotel Harper, 28/06/2024.


"Penetapan PBB sebenarnya dari Tahun lalu, namun masih Pajak Bumi karena Hotel Harper baru perismian tahun lalu dan tahun ini kita tetapkan pajak bangunan dan termasuk semua fasilitas yang mulai dari lantai. Sedangkan Rumah sakit Leona Bumi dan Bangunannya sudah masuk tetapi ada pengembangan lagi.


Ini potensi yang harus kita gali di bidang PBB sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat dengan demikian saya berharap seluruh masyarakat Kota Kupang taat Pajak karena dari kita untuk kita.


Menurut Anastasia bahwa, penetapan PBB di kota Kupang untuk tahun 2024 sebesar Rp. 22.Miliar lebih dari target penerimaan 21 Miliar lebih dengan jumlah Objek Pajak sebanyak 89.765.


Menurut Anastasia Manafe, bahwa, saat ini Bapenda Kota Kupang sudah memiliki dua orang staf yang bersertifikasi. Dengan demikian target objek pajak yang sudah ditetapkan sebanyak 105 objek pajak Non Standar dan Objek Pajak Khusus dapat diselesaikan perhitungannya di tahun ini.


Untuk melakukan Penilaian Individual Objek Pajak Non Standar dan Objek Pajak Khusus dan ditargetkan dari 105 Objek Pajak tersebut akan selesai perhitungannya tahun ini.


Tambahnya, saat ini NAPENDA kota Kupang telah melakukan Pendataan dan Pemutakhiran di 6 kecamatan dengan jumlah penyebaran SPPT di Kota Kupang pada bulan Mei sebanyak 503 objek pajak antara lain :Kecamatan Oebobo : 88 objek pajak. Kecamatan Kelapa Lima : 82 objek pajak. Kecamatan Kota Lama : 70 objek pajak. Kecamatan Kota Raja : 89 objek pajak. Kecamatan Maulafa : 44 objek pajak. Kecamatan Alak : 130 objek pajak. (kl)