Newsdaring-Sikka-Rumah Pelayanan Obstetri Neotanal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dibiarkan terbengkalai selama beberapa tahun terakhir.
Proyek pembangunan Rumah Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, telah terbengkalai selama beberapa tahun terakhir.
Proyek yang seharusnya memberikan layanan vital bagi ibu dan bayi ini belum selesai meski telah menelan anggaran besar.
Pembangunan Rumah PONED ini dilaksanakan oleh CV Kemilau Bahagia dengan nomor kontrak DINKES/KKPP/138/VII/2022 dan nilai kontrak sebesar Rp 1.405.914.000. Dana proyek berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022, dengan Delta Konsultan sebagai konsultan pengawas.
Pantauan News Daring Sikka bahwa di lokasi, tidak terlihat aktivitas pembangunan apapun.
Tokoh masyarakat Kecamatan Bola, Yohanes Krisotomus, menyayangkan keadaan ini. “Proyek itu sudah sangat lama dikerjakan dan terkesan dibiarkan terbengkalai,” katanya kepada News Daring Sikka Yohanes meminta pemerintah Kabupaten Sikka segera melanjutkan proyek tersebut sesuai anggaran yang telah dikeluarkan.
“Supaya masyarakat juga tahu bahwa pemerintah benar-benar bekerja, karena masyarakat akan menilai proyek yang menelan anggaran begitu besar kenapa tidak diselesaikan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. Yohanes menambahkan bahwa dengan peningkatan status Re-Akreditasi Puskesmas Bola menjadi paripurna, sarana seperti Rumah PONED harus dilengkapi.
Camat Bola, Yohanes Impirinus, mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan telah menyampaikan kondisi bangunan tersebut kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Pemerintah telah menyurati secara resmi dan dalam setiap kesempatan apapun telah disampaikan terkait kondisi bangunan ini. Bahkan pada saat Re-Akreditasi Puskesmas Bola, kita sudah sampaikan kondisi bangunan ini,” ujarnya.
Sementara Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Rumah PONED Puskesmas Bola, Gregorius Giovany, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak dengan CV Kemilau Bahagia karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. “Langkah ini diambil lantaran CV Kemilau Bahagia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut,” kata Gregorius.
Gregorius juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan analisa penghitungan capaian progres fisik sebagai hak rekanan, dan pembayaran akan dilakukan setelah ada pengajuan pada perubahan sidang mendatang. “Pelaksana pekerjaan sudah diputus kontrak. Kondisi fisik baru 40 persen sementara uang mukanya sebesar 30 persen,” ujarnya.
Mengenai keberlanjutan proyek, Gregorius belum bisa memastikan, namun menegaskan bahwa upaya untuk melanjutkan pembangunan tetap ada dan terus diusulkan.
Warga Bola berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan pembangunan Rumah PONED ini agar dapat segera memberikan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. (AH)