Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Orang Maumere Kecewa, Polres Kupang Kota Teruskan Proses Hukum Sinyo Lerick

Selasa, 02 April 2024 | April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T04:50:56Z


Newsdaring-Kupang,Rencana mediasi antara janda Marsela Wisung dan Sinyo Lerick telah usai pada,01/04/2024. Dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Kupang Kota terhadap pelaku pemfitanaan, ancaman terhadap Marsela Wisung oleh Sinyo Lerick. Pada kesempatan tersebut Keluarga Maumere mengapresiasi kinerja Kapolresta Kupang Kota dan jajaranya yang sudah berupaya melakukan Restorative Justice kepada kedua belah pihak.


Upaya perdamaian yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak di Polrtesta Kupang Kota pada Kamis,27/03/2024 yang akan dilanjutkan dengan acara perdamaian adat di rumah Marsela pada Senin, 01 /04/2024 tidak dapat dilaksanakan, karena pelaku pemfintaan dan ancaman Sinyo Lerick tidak menepati janji adatnya.


Kapolresta Kupang Kota.Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, SIK., S.H., M.Si sangat tegas menyampiakan bahwa, pihaknya tidak ikut interfensi dalam perdamaian adat tersebut dan tetap menindak lanjuti dengan hukum positif yang berlaku.


"Sesuai dengan kesepakatan mediasi akan menghadirkan kedua belah pihak dan itu sudah dilakukan pada hai kamis yang lalu, ternyata hari ini merupakan hari yang harus dilaksanakan mediasi adat. Dan kami sebagai pihak kepolisian tidak bisa menginterfensi dan ikut serta dalam memediasi oleh kedua belah pihak yang bertikai atau pun bermasalah. Dan kami tetap melaksanakan hukum positif sesuai dengan amanah undang-undang yang dibebankan kepada kami" ujarnya dalam menghadiri undangan kedua belah pihak yang bertikai di bilangan Fatulului, 01/04/2024.


Ketua Kerukunan Keluarga Besar Maumere (KKBM) Agus Bajo dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kapolretsa Kupang Kota yang sudah berusaha untuk kedua belah pihak bisa berdamai. Namun pihak KKBM juga merasa kecewa atas tindakan pelaku yang tidak menepati janji yang telah disepakati besama pada 27/03/2024. Sehingga dirinya meminta langsung dihadapan Kapolresta agar menindaklanjuti Sinyo Lerick Sekeluarga yang di anggap telah mempermainkan adat dan orang maumere pada umumnya.


" Kami keluaraga besar maumere juga memberikan aprseiasi yang setinggi-tingginya Kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajarannya atas kerja kerasanya yang telah berupaya semaksimalnya dalam melakukan Restorative Justice kepada kedua belah pihak. Terus terang kami sangat kecewa, karena kami merasa pernjajian perdamaian adat yang sudah di sepakati bersama tidak di tindaklanjut, dan kami merasa perjanjian adat dipermainkan sama halnya dengan pelaku mempermainkan kami orang maumere. oleh karena itu dihadapan Bapak Kapolres Kami orang Maumere meminta agar pelaku dan keluarganya  ditindaklanjuti karena telah mempaermainkan kami dan menipu kepolisian", tandasnya.