Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol.Aldinan R. J. H. Manurung, SIK., S.H., M.Si Kasi Humas Resta IPDA Franky Lapuisaly |
Newsdaring-Kota Kupang-Menanggapi laporan Janda MW yang di tuduh suanggi (santet) terhadap ibunda SL yang tak lain tetangganya sendiri. Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, SIK., S.H., M.Si menyampaikan bahwa saat ini penyidikan masih terus berlanjut sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
"Terkait dengan laporan seorang nenek yang di duga diintimidasi karena suanggi ataupun tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. Laporan tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sementara kasus masih berproses dan dipastikan penyidikan sesuai dengan fakta yang sebenarnya", jelasnya.
Dalam keterangan persnya, Jumat,08/03/2024, Mantan Kapolres Kupang ini mengatakan bahwa, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait kasus tersebut.
"Dalam penyidikan kasus tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun dan kita tegak lurus dalam menangani permasalahan ini", tandasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, saat pertemuan antara pihaknya dan janda MW ada informasi tambahan yang akan di kembangkan dalam penyidikan.
"dalam pertemuan tersebut ada keterangan baru yang akan di tambahkan pada pemeriksaan nanti, sehingga jelas dan clear dalam fakta pemeriksaan", jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan bahwa, pelaku SL saat ini sudah di tahan tetapi bukan dalam kasus pemfitnahan, ancaman terhadap MW, tetapi dirinya di tahan terhadap kasus kekerasan kepada orang lain.