NEWSDARING-KOTA KUPANG, Tanah Keluarga Marten Bunganawa yang telah di manfaatkan oleh Pemerintah Kota Kupang untuk pembangunan Spam kali Dendeng rencananya akan disepakati bersama nilainya oleh Pemkot dan Keluarga dalam bulan ini dan akan di bayar setelah pembahasan perubahan anggaran, hal ini telah disampaikan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIM) Daud Nafi di ruang kerjanya pada, 07/09/2023.
"Sesuai dengan kesepakatan yang telah di lakukan saat dengar pendapat pada bulan Desember 2022 kita sudah sampaikan kepada Dewan dan Keluarga bahwa pembayaran di lakukan pada perubahan anggaran 2023, sementara ini perubahan anggaran belum masuk" tandasnya.
Lanjutnya, tetapi secara komitmen pemerintah dan anggaran kita sudah berproses secara internal dan itu tetap dianggarkan, diharapkan dalam waktu dekat kita berproses untuk undang keluarga untuk duduk bersama membicarakan tentang nilai jenis ganti rugi sesuai dengan Per EPP dan Pemen ATRBPN nomor 19 Tahun 2021 sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada",Jelasnya.
Tambahnya, untuk anggarannya dari badan keuangan mereka bersedia untuk alokasikan anggaran itu. Untuk nilainya kita akan sepakati berapa dan disampaikan kepada badan keuangan, dan pembayaran tersebut bisa dibayarkan 1 sampai 2 kali apabila dalam kesepakatan tersebut nilainya melebihi anggaran tahun ini, dan penentuan nilai itu berdasarkan aprizal supaya aman bagi Kita dan keluarga" Tuturnya.