NEWSDARING-KUPANG-Dengan dibentuknya Kongres Advokat Indonesia (KAI) sejak 2008 di Balai Sudirman Jakarta, Sekretaris Jenderal Apolos Djara Bonga, SH mengatakan sudah ada 9 Hakim dan 1 Ketua Yudisial jebolan KAI yang telah menduduki posisi Hakim.
"Lumayan, bukan di NTT, ada 9 Hakim yang kedua termasuk ketua Yudisial yang sebelumnya, itu juga dari KAI. Jadi sebenarnya selain bahwa kita mempersiapkan lawyer-lawyer yang handal mereka nanti setelah handal bisa memilih mengambil kesempatan untuk bisa menjadi hakim ad hoc tetapi itu pilihan alternatif dari setelah menjadi pengacara yang profesional" Ujarnya di Lobby Kristal Hotel, 26/08/2023.
Kehadiran organisasi KAI berperan aktif untuk memproteksi anggota Advokat dan menyikapi permasalahan yang viral di masyarakat.
"Sebenarnya profesi ini profesi terhormat, jadi organisasi ini diharapkan berperan aktif dalam memberikan proteksi kepada anggota baik di dalam menyikapi hal-hal baru maupun menyikapi permasalahan-permasalahan yang viral di masyarakat, itu harus ada peranan organisasi yang menyangkut kepentingan umum menyangkut kepentingan hak-hak warga terhadap hak apa saja, itu yang penting kalau orang per orang itu kan kepentingan masing-masing, tetapi organisasi melihat kepentingan para advokat seluruhnya atau orang perorang, jika terjadi konflik dan lain sebagainya baik antara pengacara maupun dengan penegak hukum lain itu dia harus berperan banyak. Yang kedua secara marginal secara umum memberikan kontribusi dengan masyarakat banyak" Kata Sekjen KAI.
Keterlambatan Musda disebabkan karena ada COVID-19 yang melanda dunia terkhusus Indonesia, sehingga pengurus sebelumnya diperpanjang hingga dilaksanakanya Musda hari ini.
"Ada jeda waktu karena covid kemarin sehingga memang ada keterlambatan terhadap langkah organisasi. Keterlambatan itulah sehingga ada perpanjangan waktu bagi kawan-kawan di daerah untuk melaksanakan tugas. Tapi,sebenarnya Tahun 2022 selesai tapi ada makan waktu Kurang lebih 3 tahun maka kita berikan perpanjangan Jadi sebenarnya masalahnya ada pada masalah nasional" Katanya.
Lanjut Djara Bonga, Sebenarnya Musda ini bila diterjemahkan dalam bahasa yang sederhana merupakan acara silaturahmi para advokat karena dari daerah-daerah pun hadir. Tak lain dari Silaturahmi dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dianggap perlu atau tidak memilih pimpinan yang baru sehingga kedepannya lebih baik atau memilih pimpinan yang lama dengan catatan-catatan agar ada perubahan yang dimana harus terbentuknya DPC di seluruh NTT, sehingga koordinasi dengan tingkat hukum lain, seperti pengadilan Negeri, Kapolres, Kejari tentang hal-hal mengenai Kepentingan hukum masyarakat luas itu bisa dilaksanakan perpanjangan tangan DPD ke Kabupaten Kota.
Menurut Djara Bonga, menjadi anggota KAI perlu adanya keiklasan hati, waktu dan uang untuk kepentingan umum.
"Jadi sebenarnya kita harus membagi ekstra waktu di samping ada sidang dengan kepentingan pribadi dan mengurus organisasi ini. Sebenarnya organisasi ini non nirlaba bukan organisasi yang mendatangkan uang tetapi menyisihkan waktu tenaga dan uang untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, jadi memang kesehatan harus fit kerelaan waktu harus tersedia kesedihan toleransi dari istri dan anak-anak harus kalau tidak seperti itu statis tidak berjalan dengan baik" Tuturnya.
Kata Apolos, Perkembangan KAI di NTT sendiri berkembang dengan baik, namun akibat COVID-19 gerakan KAI mengalami keterlambatan. Dirinya juga berharap setiap anggota KAI mampu membagi waktu selain kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan publik karena semuanya adalah ibadah.
"Sebenarnya ada perkembangan misalnya mereka melakukan bantuan-bantuan sosial cuma ada 3 tahun kita terkena covid dalam perjalanannya agak lambat karena kawan-kawan ini ada kesibukan dengan memprioritaskan kasus yang mereka tangani dari pada pelayanan pelayanan terhadap publik, pelayanan terhadap anggota butuh ekstra jadi memang kita harus membagi waktu dengan Sekian banyak dan tidak boleh mengeluh karena pengeluhan itu tidak menjadi ibadah dan ini sama dengan pelayanan.