NEWSDARING-KAB.KUPANG-Zakarias Doroh mengakui bahwa dirinya pernah mengelola dana KUD Mina ina Usaha Bersama sebesar ratusan juta, namun dirinya membantah mengelola dana sebesar empat ratus juta.
"Saya kelola dana Koperasi itu karena berdasarkan saya ketua koperasi, sebagai ketua memang benar saya kelola ratusan juta tetapi empat ratus juta itu tidak benar. Kalau jumlahnya saya sudah lupa tetapi ada skop 2 ratus juta ada skop 50 juta. Tetapi kegunaannya ada simpan pinjam ada pembelian mesin termasuk om Petrus Dano mendapat mensin Jonson dan om Nil Keo dan yang lainnya, ada yang mendapat mesin ketinting, kulbox dan bantuan lainnya. Jujur ya semenjak koperasi mandek itu, ada sebagian dana masih ada di Bank Bukopin tidak bisa di tarik kembali karena ada pertimbangan. Sedangkan jumlah saya sudah lupa. Solar Paket Diler Nelayan (SPDN) sesungguhnya kurang mendapatkan dukungan dari anggota. Saya sudah beli tengki dari Surabaya tapi tindak lanjut," ujarnya
Zakarias mengaku bahwa, kantor koperasi yang dibangun di atas tanahnya menggunakan dana Koperasi, namun sampai saat ini belum ada dokumen tanah.
Dirinya juga mengatakan, Semenjak koperasi di didirikan pada tahun 2000 hanya dua kali melakukan RAT di depan teras rumahnya.
Menurut Zakarias, tidak semua harus di ketahui oleh sekretaris dan terkait dengan administrasi dirinya sendiri yang mengerjakannya.
Terkait bantuan motor Desa, Zakarias mengaku bahwa semua Desa dapat namun motor tersebut hilang di tangan kepala urusan Yop Besi dan dirinya juga tidak berupaya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut Zakarias dirinya di hentikan sebagai Kepala Desa karena Zet Nggadas melaporkan dirinya di pengadilan Kupang karena saya di tuduh pencuri sapi.
Ikuti selengkapnya di Video dibawah ini.