NEWSDARING-KUPANG-Ketidak aktif Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi alasan klasik PT Rini Azhari Bayihaki, alasan ini sudah ke sekian kalinya diungkapkan oleh perusahaan penyedia Jasa tenaga kerja lokal. Menurut Kepala cabang PT Rini Azhari Bayihaki, Jefry Klau via telepon mengaku bahwa, Oce Lette, belum bisa kembali ke Kupang karena NIK tidak bisa di gunakan untuk faksin.
Berdasarkan pengalaman selama ini, pengawalan pemulangan dua tenaga kerja lokal asal Kabupaten Kupang (Lisa Biliu) dan Kabupaten TTS (Nina Anita Nalle), kami selalu memperoleh alasan yang sama juga. Bahwa, Lisa tidak bisa kembali karena NIK nya bermasalah begitupun Nina Nalle, sudah di faksin tetapi tetapi kartu peduli lindungi tidak keluar, "hal ini menjadi aneh"?. ada sesuatu yang tidak masuk diakal bila dikominasikan melalui Dinas Koperasi Nakertrans dan Transmigrasi Provinsi NTT alasan tersebut selalu gampang. dan yang tidak ada menjadi ada. "Ada apa sebenarnya"?
"Saya dapat telpon dari pusat kalau NIK nya Oce sonde (tidak) aktif, jadi saya minta supaya Oce komonikasi ke keluarganya di kampung, supaya dong tau", ucar Jefry.
Pemerhati Human Trafficking Provinsi NTT, Lengki Liyadi Salu, kepada media ini menjelaskan bahwa, pihaknya meminta dukungan masyarakat NTT untuk sama-sama memerangi Human Trafficking yang kerapkali mempengaruhi anak-anak perempuan asal NTT (membujuk dan merayu.red) dengan iming-iming gaji besar dan saya juga berharap, kita terus mengawal Perusahaan-perusahaan penyedia Jasa tenaga kerja lokal maupun luar negeri.
Dirinya juga meminta kepada seluruh Dinas Nakertrans Kabupaten/Kota se NTT untuk sementara membekukan atau tidak memberikan injin kepada PT Rini Azhari Bayihaki untuk merekrut tenaga kerja sebelum semua tenaga kerja yang diberangkatkan dari tahun 2015 sampai 2019 kembali ke kampung halaman mereka. Karena mengingat anak-anak yang diberangkatkan tahun tersebut tidak menggunakan dokumen resmi, berdasarkan data yang diperoleh.
Tambah Lengki, terkait dengan Human Trafficking, merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang perlu diperangi bersama-sama, sehingga diharapkan kepada masyarakat NTT jangan karena di iming-iming dengan gaji besar, Bapak Ibu merelakan anaknya pergi bekerja tanpa memperhatikan legalitas perusahaan.
Mengenai kepulangan Oce Lete, saya berharap perusahaan tidak mengada-ada, karena saya sendiri yang mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil TTS untuk mengaktifkan NIK tersebut. Besok saya akan mendampingi keluarga Oce Lete dan Adel Seran ke Komisi V DPRD Provinsi NTT, sebab surat saya sudah masuk.