NEWSDARING -KUPANG-Kuat dugaan PT Rini Ashari Bayihaki pekerjaan tenaga kerja lokal di Medan Sumatera Utara tanpa keapsahan dokumen. Keapsahan dokumen yang dimaksud KTP dan KK dipalsukan.Larangan untuk berkomunikasi dengan orang tua oleh pihak. Serta gaji tidak dibayar sesuai dengan perjanjian awal perekrutan.
Dari fakta-fakta ini, menjadi pertanyaan patut diduga ada sesuatu dibalik peryataan sang sekertaris Diskopnakertans Provinsi NTT, Johanis Mau menyatakan PT RAB sudah sangat profesional.
Ada hal kontradiktif yang dipetik oleh tim media dari ungkapan tenaga kerja lokal asal Medan Lisa Damaris Biliu bahwa saat diberangkatkan menggunakan KTP orang lain yang beralamat di Kota Kupang namun identitas tersebut baru diserahkan oleh salah seorang tukang ojek yang diduga suruhan PT RAB saat hendak check in di Bandara Internasional Eltari Kupang. Hal berikut, soal upah/gaji sangat berbeda dengan apa yang dijanjikan saat perekruitan awal. Yakni sebesar 2 juta/bulan namun ketika sampai di Medan nilai upah yang disebutkan oleh PT RAB itu oleh Yayasan Bunda Mardian yang diduga kroni dari PT RAB menyebut sebesar 1,4 juta. Hal lain yaitu ada pembatasan komonikasi antara tenaga kerja dengan orang tua (Handphone di sita Bos Yayasan Bunda Mardian).
Ketika hal ini di konfrontir dengan pihak Diskopnakertans Provinsi NTT, Jumat 15/07/22 sang sekertaris dalam hal Yohanis Mau, dia mengatakan bahwa, perusahaan RAB sudah sangat profesional. "karena perusahaan datang bawa dengan polisi. Ya, dari Polres TTS, dari Polda NTT semua jaringan sudah bergerak, jadi tidak ada yang nebeng-nebeng." jelas Anis Mau.
Bahkan Anis Mau beranggapan persoalan ini hanya mis komonikasi saja. (Tim)